RD-VaSung Terjebak Dalam Lingkaran Baperjakat Swasta, Begini Kata Aktivis
Bupati Robby Dondokambey ketika meninjau ketersediaan bahan makanan pokok di Pasar Esa Waya Kawangkoan, Senin (24/3/2025) atau sepekan sebelum Nota Dinas Plt. Kapas dari non ASN diterbitkan. Foto: IN/Ist.

RD-VaSung Terjebak Dalam Lingkaran Baperjakat Swasta, Begini Kata Aktivis

Kawangkoan, Fajarmanado.com–Penunjukan non aparatur sipil negara (ASN) menjadi Kepala Pasar Esa Waya Kawangkoan, Minahasa terus menuai protes.

Ketua DPD PAMI Perjuangan Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Robby Dondokambey–Vanda Sarundajang (ROR–RD) telah terjebak dalam lingkaran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ‘swasta’.

“Saya mengamati, ternyata pengangkatan kepala pasar Kawangkoan itu, tidak lewat kajian Baperjakat sunguhan tapi Baperjakat swasta,” kata Jeffrey kepada Fajarmanado.com melalui saluran WhatsUp, Kamis, 8 Mei 2025.

Pria berdarah Kawangkoan yang juga pengamat politik, pemerintahan dan sosial ini, sebelumnya menilai bahwa RD–VaSung telah keliru menunjuk sosok bukan pegawai negeri sebagai Kepala Pasar (Kapas) Esa Waya Kawangkoan https://fajarmanado.com/2025/05/06/kepala-pasar-non-asn-jeffry-rd-vasung-keliru-jangan-stel-pongoh/

“Dalam dua hari terakhir, saya menelusuri, penunjukkan kepala pasar sesuai nota dinas Asisten II Minahasa itu dominan dipengaruhi tim sukses RD–VaSung pada Pilkada 2024. Ya, Baperjakat swasta, begitu,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan telah juga melakukan cross check kepada sejumlah pejabat di Pemkab Minahasa.

“Hanya Asisten II Arody Tangkere yang terlibat. Kadis Perdagangan tidak tahu dengan nota dinas 31 Maret (2025) itu,” ujarnya.

Jeffrey menyatakan keyakinan jika Sekdakab Lynda Wantania dan Kaban BKD Moudy Pangerapan tidak dilibatkan dalam penerbitan nota dinas tanpa nomor dan cap tersebut.

Padahal sesuai regulasi tentang manajemen PNS, bupati sebagai pembina kepegawaian harus mendengarkan pertimbangan Baperjakat dalam mengangkat, mindah dan memberhentian pegawai.

“Nah, karena kepala pasar bukan jabatan struktural, setidaknya harus meminta saran dan masukan dari Baperjakat. Tapi ini tidak. Termasuk dari pimpinan instansi yang membawahi pasar, yaitu Kadis Perdagangan,” paparnya.

Jeffrey juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar selentingan kabar kalau Pemkab Minahasa sudah menyiapkan surat  penggantian Plt. Kapas Esa Waya Kawangkoan dari non ASN tersebut.

“Tapi, masih juga orang dekat oknum pengusaha yang loyalis partai (PDIP) yang sama. Bedanya, si pengganti ini adalah pegawai,” tuturnya.

“Jadi masih terkesan pula kuat diintervensi tim sukses,” sambung pria yang juga mantan wartawan ini.

Siapa ASN itu, Jeffrey masih menolak memberi komentar. “Kabarnya tadi batal diserahkan suratnya. Kita tunggu saja, perkembangannya kedepan,” ujarnya berkelit.

 

[res/heru]