Fajarmanado.com, Ambon–Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Alimudin Kolatlena, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk fokus pada pelayanan publik dan jangan terlibat dalam politik praktis pada pilkada serentak 2024.
Politikus Partai Gerindra itu meminta supaya ASN menjaga netralitas dalam hinggar bingar politik praktis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan pilkada di 11 kabupaten/kota.
“Saya ingatkan lagi, ASN jangan terlibat dalam politik praktis, dengan mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada Serentak tahun 2024,” tandas Alimudin kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (11/09/2024).
Alimudin bilang, kasus dukung mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada, sering dijumpai pihaknya di lapangan. Bahkan, ada pengarahan ASN untuk terlibat dalam pemenangan pasangan calon tertentu.
Dia mengungkapkan, ada kepala daerah yang juga terlibat dalam pilkada, meskipun secara formal mereka menyampaikan dalam sambutan dan pidato akan menjaga dan mengawasi ASN untuk tidak terlibat dalam politik.
Akan tetapi, lanjut dia, pada kenyataan yang terjadi, ternyata berupaya mengiring ASN untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Untuk itu sebagai anggota Komisi I DPRD Maluku, saya merasa penting untuk memberikan ketegasan soal ini, agar para ASN juga menyadari posisinya sebagai pelayan publik,” tukasnya.
Saat ditanya mengenai sanksi tegas yang bakal dikenakan kepada ASN yang ikut berpolitik praktis, Alimudin menegaskan, sanksi tegas berjenjang sesuai dengan keterlibatannya, wajib diberikan kepala oknum ASN agar menimbulkan efek jera.
“Harus ada sanksi tegas dari instansi maupun pihak-pihak terkait, khususnya inspektorat. Komisi I juga meminta Bawaslu untuk bisa melakukan tugas-tugas pengawasannya secara baik,” pungkasnya.
[ketty mailoa]