JMSI Bawa Kasus Penembakan Wartawan ke Forum Internasional

Fajarmanado.com, Chongqing–Kasus penembakan wartawan di Bengkulu pada 3 Februari 2023, belum juga tersingkap. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akhirnya membawa kasus yang menimpa Rahimandani itu ke forum internasional.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa ketika berbicara di hadapan seluruh peserta Roundtable of International Journalist Organizations di Chongqing, Tiongkok, 30 Agustus lalu, mengatakan, kekerasan masih kerap dialami masyarakat pers, baik wartawan yang bekerja di lapangan maupun pemilik perusahaan pers.

Mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) itu kemudian mencontohkan upaya pembunuhan Rahimandani pada bulan awal tahun 2023 lalu.

Sudah lebih dari setahun, kasus ini belum terungkap. Pihak keamanan belum juga berhasil mengungkap pelaku dan motifnya.

Rahimandani ditembak pada hari Jumat, 3 Februari 2023, dalam perjalanan dari kediamannya di Bengkulu menuju masjid untuk menjalankan ibadah shalat Jumat.

Hanya beberapa puluh meter dari rumahnya dia berpapasan dengan dua orang yang berboncengan sepeda motor.

Kedua tersangka pelakunya mengenakan jaket berwarna gelap dan helm yang menutupi wajah.

Baca Juga :  Pemerintah DKI Kembali Terapkan PSBB Berdampak Tertundanya Tiga Agenda Penting JMSI Ini

Setelah berpapasan, kedua orang itu memutat motor dan membuntuti Rahimandani dari belakang. Salah seorang di antaranya melepaskan tembakan dari jarak yang sangat dekat lalu melarikan diri.

Beruntung, peluru meleset, dan menembus sisi kiri badan dan lengan kiri Rahimandani.

Rahimandani yang berlumuran darah kemudian kembali ke rumahnya dan dilarikan ke rumah sakit.

Awalnya, pihak Kepolisian Daerah Bengkulu terlihat bersemangat menuntaskan kasus ini. Tetapi setelah berlangsung beberapa bulan kasus ini membeku. Sampai kini.

Teguh juga mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Dewan Pers yang tidak memberikan perhatian serius untuk mendorong penuntasan kasus ini.

Bahkan sempat ada anggota Dewan Pers yang mengatakan kasus yang menimpa Rahimandani bukan kasus kekerasan terhadap pers karena yang menjadi korban bukan wartawan yang bekerja di lapangan.

Belakangan, Dewan Pers berjanji memperluas defini kekerasan terhadap masyarakat pers meliputi kekerasan terhadap wartawan dan pemilik perusahaan pers.

“Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan Dewan Pers terhadap kasus ini. Sementara pihak Kepolisian masih menggantungnya,” ujar Teguh prihatin.

Baca Juga :  Perluas Koneksi, JMSI Safari Kemitraan ke Kedubes Azerbaijan

Teguh mengajak masyarakat pers internasional memberikan dukungan pada pengungkapan kasus ini.

Teguh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggalang awarness campaign untuk membawa kasus ini ke level internasional.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Khususnya bagi sahabat kami, dia hidup dengan perasaan terteror setiap hari karena pihak yang hendak membunuhnya belum diketahui dan masih berkeliaran,” demikian Teguh.

Roundtable of International Journalist Organizations di Chongqing, Republik Rakyat Tiongkok, tanggal 30 Agustus lalu tersebut merupakan bagian dari Belt and Road Journalist Forum (BRJF) 2024 yang diselenggarakan All China Journalist Association (ACJA).

BRJF adalah kegiatan utama Belt and Road Journalist Network (BRJN) yang didirikan 30 organisasi wartawan di dunia, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diwakili Teguh Santosa saat masih menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PWI.

[jmsi/heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *