Wori,Fajarmanado.com –Guna memastikan serta melindungi hak pilih warga di Pilkada serentak 27 November mendatang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rocky Marciano Ambar, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Waldi Mokodompit, bersama sejumlah staf, menyambangi wilayah Kecamatan Wori, untuk memantau proses pencoklitan dihari terakhit Sabtu (27/7).
Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Serentak (Pilkada) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tanggal 24 Juli kemarin.
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi sekaligus uji petik di lapangan guna memastikan tidak ada warga yang terlewatkan dalam tahapan Coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih,” kata Rocky.
Supervisi ini juga menurut Ambar, bertujuan untuk mempersempit ruang munculnya potensi pelanggaran di kemudian hari, terutama masyarakat yang memiliki hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT.
“Kita ingin pastikan jika Coklit di wilayah Kecamatan Wori berjalan sesuai ketentuan serta tidak ada warga yang kehilangan hak pilih mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Koordiv P3S, Waldi Mokodompit, menambahkan, kegiatan supervisi dan uji petik dilaksanakan dengan cara turun secara langsung ke rumah-rumah warga.
“Ini diharapkan menjadi bukti komitmen yang kuat dari Bawaslu Kabupaten Minut dalam mengawal hak politik setiap orang, termasuk juga menjadi bagian dari upaya preventif terhadap potensi-potensi persoalan di kemudian hari,” tutupnya.(Joel)