Likbar,Fajarmanado.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Gangga Dua menyerahkan bantuan ketahanan pangan berupa peralatan tangkap kepada 91 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berprofesi sebagai nelayan katiting. Penyerahan tersebut berlangsung di aula kantor desa Gangga Dua, Jumat (19/7).
Hukum tua Desa Gangga Dua Hamid Sangaji mengatakan, bantuan ketahanan pangan yang diserahkan tersebut bersumber dari dana desa yang sifatnya belanja wajib untuk mebantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dan revisi undang-undang nomor 3 tahun 2024 bahwa tentang desa. Wajib hukumnya pemerintah Desa untuk menyalurkan Dana Desa (DD) kepada masyarakat, baik itu berbentuk fisik, bantuan sosial maupun ketahanan pangan”kata Sangaji.
Ia berharap, keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan ketahanan pangan tersebut dapat memanfaatkan bantuan dengan baik dan mampu mengembangkan usahanya. Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, BPD, perangkat desa dan seluruh KPM penerima bantuan. (Joel)