TNI Amankan Senpi Rakitan dan 31 Butir Peluru dari Rumah Seorang Kakek di Tanimbar

Fajarmanado.com, Ambon — TNI mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan bersama 31 butir peluru di Desa Lamdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (09/07/2024).

Senpi rakitan dan 31 peluru tajam kaliber 5,56 mm itu, diserahkan seseorang yang tak mau disebutkan namanya kepada petugas Pos Satgas Pam Puter Desa Lamdesar Timur  Yonif Raider 733/Masariku yang dipimpin Letda Inf Budi Hartono.

Pria 32 tahun berinisil J itu, menyerahkan senpi dan amunisi tersebut melalui  anggota Pos Satgas Pam puter, Pratu Novario Wutlanit, di rumahnya.

Menurut J, senjata dan munisi tersebut di dapatnya di dalam peti yang berada di kamar milik kakeknya yang sudah meninggal, saat sedang merehab rumah tersebut satu bulan yang lalu.

Baca Juga :  Hebat! Polisi Amankan Senpi Ilegal dan 2 Tersangka di Manado

Karena takut akan menimbulkan permasalahan hukum, J akhirnya berinisiatif menghubungi  Pratu Novario Wutlanit dan menyerahkannya secara sukarela.

Perolehan senjata ini merupakan salah satu faktor keberhasilan pendekatan dari Satgas Pam Puter Yonif 733/Masariku, di wilayah Desa Lamdesar Timur yang dinilai selalu berperilaku baik kepada masyarakat sekitar.

“Dengan pemahamam tentang hukum dari masyarakat dan kepercayaan yang tinggi terhadap personel Satgas, kita percaya, senjata api dan munisi ilegal yang kemungkinan masih disimpan oleh masyarakat, bisa kita amankan tanpa harus dengan paksaan”, ujar Danpos Letda Inf Budi Hartono.

“Satgas Pam Puter Yonif 733/Masariku selalu berupaya sebaik mungkin untuk terus memberikan yang terbaik pada pelaksanaan operasi,”jelasnya.

Baca Juga :  Hebat! Polisi Amankan Senpi Ilegal dan 2 Tersangka di Manado

[keket]

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *