Bahas Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Maluku Hearing Dengan Pertamina
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa ketika memimpin hearing dengan PT Pertamina, Senin (08/07/2024)

Bahas Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Maluku Hearing Dengan Pertamina

Fajarmanado.com, Ambon — Komisi II DPRD Maluku hearing dengan menggelar PT. Pertamina dan sejumlah agen minyak tanah di ruang rapat Komisi II DPRD Maluku, Kota Ambon, Senin (08/07/2024).

Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II, Johan Lewerissa didampingi Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal Sekretaris Komisi II, Ruslan Hurasan, serta dihadiri Anggota Komisi II Lainnya yakni, Lucky Wattimury.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, mengatakan kelangkaan minyak tanah seperti akhir-akhir ini sering terjadi dan menjadi persoalan serius dalam beberapa tahun belakangan ini.

“Kami sering menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan minyak tanah. Kalau pu ada, harga jual di beberapa tempat tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Hal ini yang membuat kita sering bertanya tanya, bukan kali ini kita mengudang Pertamina, namun persoalan penimbunan yang terjadi sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” jelas Lewerissa.

Dikatakan, selama ini Pertamina sudah berusaha secara maksimal. Namun semestinya ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota dalam melakukan operasi pasar secara masip berkaitan dengan penyediaan BBM di Maluku khususnya Kota Ambon.

Sementara itu mewakili PT Pertamina, Aditia Ardi dari Patra Niaga Maluku mengaku masing-masing kouta untuk agen minyak tanah disuplai Pertamina mengacu pada SK BPHI Migas yang mengatur kouta secara nasional. Begitu juga untuk agen minyak tanah yang ada di Ambon.

Kouta ini, lanjut dia, biasanya mengacu pada tahun sebelumnya. Semisal, ada Agen Kouta 100 KL dan hanya menyalurkan 90 tentunya kouta yang tidak terambil itu masih dalam APBN oleh pemerintah.

“Jadi kouta yang dikeluarkan dari APBN itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh BPK itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada kouta yang disediakan. Namun katakanlah ada 10 dari 90 tidak terambil semua biasanya dalam evaluasi keagenan atau kemitraan ada agen yang tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

[keket]