Komisi I DPRD Maluku Pantau Dana Hibah Pilkada di KPUD SBB

Fajarmanado.com, Maluku — Komisi I DPRD Maluku menyambangi Kantor KPUD Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (14/05/2024).

Delegasi yang dipimpin Wakil Ketua Jantje Wenno itu, tak lain datang untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di semua kabupaten kota se Provinsi Maluku.

“Ini merupakan agenda tahap dua komisi I sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan KPUD Maluku beberapa waktu lalu terkait kesiapan Provinsi Maluku dalam menyambut perhelatan politik Pemihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota yang akan di helat pada 27 November 2024 mendatang,” jelas Jantje.

Didampingi Sekretaris Komisi, Misel Tasanae, Alimudin Kolatlenan dan Tina Tetelepta, mereka diterima oleh Ketua KPUD SBB Syarief Hehanussa bersama komisioner lainnya.

Pengawasan tahap dua ini, Jantje Wenno, dilakukan karena dalam pertemuan dengan KPU Provinsi ditemukan bahwa ada problem yang harus dilihat dan dicermati, yakni soal anggaran.

“Khusus di Kabupaten SBB, naskah hibah daerah untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati sudah 40 persen,” ungkapnya.

Prosentasi tersebut, katanya, sudah sesuai dengan amanat aturan. “Sesungguhnya naskah hibah untuk KPU SBB  yang 40 persen ini sudah sesuai dengan ketentuan dan juga sesuai dengan perintah pemerintah pusat lewat menteri dalam negeri,” ujar Wenno saat pertemuan.

Baca Juga :  Kapolda Irjen Lotharia Sertijab Kapolres Malteng Ditreskrimum Polda Maluku

Dikatakan, DPRD Maluku lewat Komisi I akan ke Jakarta untuk melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kondisi Maluku, khususnya dalam rangka kesiapan melaksanakan Pilkada serentak 27 November mendatang.

“Kita tahu bersama untuk Pilkada seluruhnya menjadi beban APBD, sementara hibah kabupaten dan kota termasuk provinsi mengkuatirkan,” katanya.

“Kami berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menanyakan ternyata semuanya memberikan jawaban sementara diupayakan,” sambung Jantje.

Menurut bakal calon Wali Kota Ambon itu, dana Pilkada 2024 bukanlah dana yang kecil, apalagi nilai APBD juga seret. “Karena itu, hal ini harus menjadi perhatian komisi,” kilahnya.

Dikatakan, berdasarkan laporan Ketua KPU Provinsi Maluku, semestinya 100 persen dana hibah daerah untuk Pilkada harus sudah terealisasi 100 persen 5 bulan sebelum hari-H.

Sementara itu Ketua KPUD SBB, Syarief Hehanussa mengatakan, dana hibah yang diusulkan dan disepakati bersama Pemerintah Daerah (Pemda) SBB adalah sebesar Rp27 miliar lebih. Dan sesuai kesepakatan bersama dana hibah Pilkada itu diberikan dua tahap, 40 : 60. Yakni, tahun 2023 sebesar 40 persen, dan 2024 sebesar 60 persen.

Baca Juga :  Siapkan Ketahanan Pangan, Polsek Wahai Launching KTN

Untuk KPUD SBB, lanjutnya, sudah mendapatkan dana hibah 40 persen dengan kisaran anggaran Rp11 miliar dari 27 miliar lebih yang diusulkan.

“Kami sempat melakukan silahturahmi dengan pemerintah kabupaten pada tanggal 23 April kemarin, alhamdulilah ada respon baik juga dari DPRD kabupaten akhirnya kami melakukan RDP bersama dengan Kesbangpol, Keuangan dan KPUD,” tuturnya.

“Untuk dana hibah 2024 ini, KPU diminta untuk mengusulkan. Dan itu kita sudah lakukan,” sambung Hehanussa.

Mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada, menurutnya, sementara belangsung. Selain sosialisasi, juga rekrutmen badan as hock telah berlangsung. Bahkan hasil ujian tertulis melalui sistem Computer Asist Test (CAT) sudah diumumkan hasilnya.

“Selain itu, ada perpanjangan badan ad hock terkait dengan PPS dan semua itu membutuhkan anggaran,” ungkapnya, sambil menyebut bila KPU RI belum memberikan arahan untuk menggunakan dana hibah.

[keket]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *