Kojongian: Kepsek di Sulut Jangan Persulit Siswa Penerima PIP Aspirasi DPR RI

Manado, Fajarmanado.com — Koordinator penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi Anggota DPR RI Vanda Sarundajang, SS di Provinsi Sulawesi Utara Torry Kojongian kembali mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) supaya proaktif mendukung sukses penyaluran dana bantuan pendidikan ini

“Mohon kerjasamanya untuk Kepala Kepala Sekolah di wilayah Sulawesi Utara agar jangan mempersulit pembuatan Surat Pengantar ke Bank untuk siswa siswi penerima bantuan PIP dari Pemerintah Pusat melalui jalur aspirasi anggota DPR RI,dalam upaya pemerintah pusat menekan angka kemiskinan termasuk Pemerintah Propinsi Sulut,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Fajarmanado.com, Jumat (04/08/2023).

Upaya memperjuangkan aspirasi rakyat, khusus untuk mendapatkan bantuan PIP dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbud Ristek) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin di daerah nyiur melambai sangat getol dilakukan VaSung, sapaan familiar Anggota Komisi X DPR RI ini.

Legislator 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini, lanjut Kojongian, bahkan membentuk tim khusus melakukan rekrutmen siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan beasiswa PIP setiap tahun, yang merupakan bagian dari perjuangan menopang Pemerintahan ODSK.

“Untuk itu, kami mengharapkan agar para kepala sekolah mempercepat menerbitan rekomendasi berupa suray keterangan agar para siswa dapat segera mencairkan dana bantuan pendidikan ini untuk kebutuhan sekolah,” pintanya.

Dengan masih masih banyaknya siswa kurang mampu yang belum bisa diusulkan, lanjut dia, karena data penghasilan orang tua, NIK dan NISN salah input.

Kojongian pun mengingatkan akan pentingnya komunikasi antara Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab dengan operator yang mengetahui benar akan segala proses yang ada di sistem Dapodik.

“Ada Kepala Sekolah yang memberikan kepercayaan seluruhnya kepada operator. Sehingga ia tidak paham betul data di Dapodik, termasuk PIP Ini,” ujar Torry.

Dirinya menyayangkan rendahnya kesadaran oknum Kepsek yang belum memberikan Surat Keterangan pengantar ke bank untuk aktivasi rekening bank dalam pencairan program beasiswa kepada siswa kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan tersebut. [heru]