Soal Nasib Honorer, Solusi Senator Stefa Liow Jadi Acuan Kemenpan RB

Soal Nasib Honorer, Solusi Senator Stefa Liow Jadi Acuan Kemenpan RB

Tomohon, Fajarmanado.com — Polemik penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 Novenber 2023, kini semakin mendapat titik terang. Ratusan ribu tenaga honorer di tanah air boleh bernafas lega.  

Pemerintah, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas akhirnya membuka peluang untuk membatalkan pemberlakuan Surat Edaran (SE) Kemenpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022, tentang, Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut.

Azwar Anas beralasan bahwa pembatalan penghapusan tenaga honorer terbuka peluangnya setelah melihat menguatnya reaksi penolakan dari pemerintah daerah.

Mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini pun mengaku saat ini sedang mencari jalan tengah solusi.

Salah satu opsi solusi, menurut dia, adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis.

Namun, Azwar Anas menegaskan bahwa solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.

“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI pada 12 September 2022 di Ruang Sriwijaya DPD RI, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, (24/9/2022).

Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP mengapresiasi kepekaan Menpan RB Azwar Anas tersebut.

“Saya bangga dan apresiasi Pak Menpan RI karena mendengar aspirasi dari bawah,” komentarnya kepada Fajarmanado.com di Tomohon, Minggu (25/9/2022).

Senator SBABL yang karib disapa Stefa Liow ini, sempat memrotes rencana penghentian rekrutmen tenaga honorer di semua kementerian, lembaga sampai di pemerintah daerah.

Namun, dengan adanya kebijakan baru dari Menpan RB Azwar Anas tersebut, Senator dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut) mengaku bangga.

Apakah solusi yang sedang dikaji Kemenpan RB seakan merujuk pada solusi yang ditawarkan Senator Stefa Liow?

Mendapat pertanyaan ini, sambil tersenyum, ia pun buru-buru menjawab; “Wah, bukan begitu. Mungkin saja hasil pantauan dan kajian saya dengan mereka (Kemenpan RB) kebetulan agak mirip.”

Seperti diberitakan Fajarmanado.com pada 14 Juni 2022, dengan judul; “Kritisi Soal Penghentian THL, Senator SBANL Beri Solusi”, Senator Dapil Sulawesi Utara (Sulut) ini menilai bahwa aturan dan kebijakan pemerintah melalui Menpan RB tersebut adalah kurang tepat dan tidak strategis saat ini.

Pemerintah pusat, katanya, bisa saja ‘berdalil’ bahwa surat edaran tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara.

“Namun, di saat ini masyarakat masih merasakan dampak dari pandemi covid-19, bahkan berpotensi krisis ekonomi global, maka adalah kurang bijaksana dan populis jika pemerintah pusat berlakukan penghapusan atau pemberhentian tenaga harian lepas atau honor di daerah,” ujar Stefa Liow, sapaan karib suami tercinta Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP ini.

Apabila pemerintah menerapkan surat edaran dari Kemenpan-RB tersebut, Senator SBANL menyebut bahwa potensinya akan terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan yang berdampak pada ekonomi daerah dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

“Bahkan juga penyiapan SDM handal tangguh dan hebat karena masih banyak menggunakan dan membutuhkan tenaga guru honor karena masih terbatasnya ASN baik PNS maupun PPPK,” tuturnya kepada Fajarmanado.com melalui saluran telepon, Selasa (14/6/2022)

Untuk itulah, Senator SBANL meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan dan kebutuham strategis pemerintah daerah.

Meski demikian, Senator Stefa Liow menyarankan pemerintah pusat menyusun aturan seperti penegasan pola rekruitmen dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tenaga honorarium/THL harus sesuai UMR (Upah Minimun Regional).

“Misalnya saja, secara bertahap merekrut THL untuk menjadi ASN atau PNS dan PPPK,” ujarnya.

Lebih lanjut Senator SBANL mengingatkan kembali agar pemerintah untuk merekrut THL sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.

Soal kebutuhan THL, Senator Stefa Liow mengatakan diserahkan kepada kebijakan kepada masing-masing daerah.

Namun jika bisa mengusulkan untuk kemajuan daerah, Senator SBANL menyatakan, perbanyak THL seperti penyuluh pertanian, kehutanan, perikanan, kewirausahaan, selain tentunya tenaga pendidik dan kesehatan.

“Rekrut sebanyak-banyaknya generasi muda dan berumur produktif dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang baik,” ucapnya.

“Saya juga berharap dalam rekrutmen guru PPPK, pemerintah tidak hanya menempatkan di sekolah-sekolah negeri, tetapi juga di sekolah-sekolah swasta yang masih membutuhkan tenaga kependidikan,” tambah senator yang dikenal rajin turun menyapa dan berbaur dengan masyarakat ini.

(*maxi heru)