Kalawat,Fajarmanado.com – Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang akan digelar 27 September 2022 mendatang, dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 18 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan hukum tua dan pemilihan hukum tua antar waktu yang digelar di hotel Sutan Raja, Senin (4/7).
Ketua panitia pemilihan hukum tua Kabupaten Minahasa Utara dr, Jane Simons dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi Perbup No.18 ini sangat penting dan strategis untuk disosialisasikan kepada pemerintah desa dan BPD penyelenggara pemilihan hukum tua agar regulasi tekait pencalonan ini bisa tersosialisasikan dengan baik di masyarakat terutama di 46 desa yang akan menyelenggarakan Pilhut di tahun 2022 ini.

“Pelaksanaan Sosialisasi Perbup No.18 tahun 2022 ini, selain untuk memberikan pemahaman kepada Camat, hukum tua dan BPD tekait mekanisme pelaksanaan pemilihan hukum tua, juga diharapkan dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat sehingga pelaksanaan Pilhut ini bisa berjalan aman sebagaimana harapan pemerintah.”kata Simons.
Sementara Plt Sekda Minahasa Utara Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda mengingatkan agar para hukum tua dan BPD mencermati dengan baik tekait regulasi yang disampaikan para pembicara agar informasi yang disampaikan dimasyarakat sesuai dengan aturan atau materi yang diberikan dalam acara sosialisasi ini. Ia juga menghimbau kepada seluruh Plt hukum tua penyelenggara Pilhut untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas selama tahapan hingga selesai pemilihan hukum tua mendatang.

“Sebagai mantan hukum tua, saya memahami persis dinamika yang ada didesa jelang pemilihan hukum tua ini, untuk itu pahami dengan baik materi yang disampaikan agar dalam mensosialisasikan aturan pelaksanaan Pilhut kepada masyarakat tidak salah. Selain itu, mari sama-sama kita bergandengan tangan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilhut ini agar berjalan demokratis, jujur dan adil.”ujar Dondokambey.

Dalam acara sosialisasi kai ini, para peserta mendapatkan materi tentang pengamanan Pilhut dari Kapolres Minut AKBP. Bambang Yudi Wibowo, Kepala Bagian Hukum Dolly Kenap tentang Perbup 18 tahun 2022 serta mekanisme pengawasan Pilhut dari ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong.

Hadir dalam kesempatan tersebut, kepala dinas sosial PMD Alpret Pusungulaa, Kasat Pol PP Robby Parengkuan, para camat, hukum tua, perangkat desa dan BPD.(Joel)

