Kakanwil Andi Nurka Lantik Satu Notaris Majelis Pengawas Daerah Notaris

Kakanwil Andi Nurka Lantik Satu Notaris Majelis Pengawas Daerah Notaris

Fajarmanado.com, Ambon — Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka kembali melantik anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris sekaligus satu orang Notaris di Kota Ambon, Selasa (11/1/2022).

Pelantikan yang digelar selepas Deklarasi Janji Kinerja tersebut merupakan upaya dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Andi Nurka mengatakan bahwa pelantikan kali ini berbeda dari biasanya. Selain melantik Abd. Malik Wagola sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris di Provinsi Maluku, bersamaan juga dilakukan pelantikan kepada Liliyana Purwanto sebagai Notaris di Kota Ambon.

Menurut dia, Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan dua kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang disebabkan karena peranan dan kewenangan Notaris sangat penting bagi kehidupan masyarakat, maka perilaku dan perbuatan notaris dalam menjalankan jabatan profesinya, rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan suatu lembaga atau badan yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

Andi kemudian berharap agar anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Notaris yang baru saja dilantik senantiasa melakukan tugas sehari-hari serta berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang jabatan notaris dan peraturan pelaksana lainnya serta kode etik notaris sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindari.

Untuk itulah, Kakanwil Andi Nurka meminta notaris untuk tetap bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama notaris maupun dengan Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Maluku serta Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Maluku.

Kemudian mengingat begitu banyaknya permasalahan dan tantangan yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan notaris maka anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru dilantik juga diminta untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap notaris dituntut untuk lebih aspiratif, cepat  tanggap dan tepat dalam penyelesaian permasalahan notaris.

Acara yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil tersebut, dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Peleyanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Umum, La Margono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Christina Hiskya, dan Kepala Bidang Hukum, Mezak Batlajery.

Penulis: Katie Mailoa