Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD II Golkar Minut, Dewo Merasa Dizolimi

Airmadidi,Fajarmanado.com – Pemberhentian Denny Wowiling (Dewo) dari kursi ketua DPD II partai Golkar Minahasa Utara (Minut) dinilai sebagai sikap otoriter dan bentuk pengzoliman DPD I Golkar Sulut terhadap Dewo. Kerja – kerja politik mulai dari sosialisasi Airlangga Hartarto (AH) sebagai calon presiden secara aktif dilakukan, bahkan konsolidasi partai sudah sampai ke tingkatan ranting dan kelompok kerja partai Golkar atau (Pokar).

Berdasarkan usaha dan kerja – kerja politik yang ia lakukan di kabupaten Minahasa Utara guna membesarkan partai Golkar dan menggaungkan nama Airlangga Hartarto sebagai calon Presiden, Dewo menilai pemberhentian dirinya dari jabatan ketua DPD II Golkar Minut merupakan tindakan pengzoliman oleh DPD I Golkar Sulut terhadap dirinya. Dedikasi dan upayanya untuk membesarkan partai Golkar bersama seluruh kader tak dihargai dan bahkan ia menuding DPD I mengangkangi aturan baik AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO).

“Keputusan DPD I yang memberhentikan saya sebagai ketua DPD II Golkar Minut tidak mempunyai landasan yang kuat berdasarkan AD/ART dan PO. Saya tidak pernah mendapat teguran secara tertulis terkait kesalahan yang dilakukan tiba-tiba diberhentikan, padahal tanggung jawan saya sebagai ketua partai sudah dilakukan dengan baik, baik konsolidasi dan sosialiasi AH sebagai Capres dan ini di apreseasi oleh DPD I.” Tutur Dewo, saat dihubungi baru-baru ini.

Dijelaskan Dewo, sikap melawan keputusan DPD I Golkar Sulut terkait pemberhentiannya bukan untuk mempertahankan jabatan, tetapi sebagai upaya untuk melawan tindakan otoriter dari pimpinan DPD I yang sesukanya mengentikan pimpinan DPD II hanya karena persoalan “like and disike”, yang tidak berlandaskan aturan.

“Saya akan mengambil langkah atas tindakan inprosedural terhadap pergantian ketua DPD II Golkar Minut. Persoalan ini akan saya bawa ke DPP bahkan sampai ke mahkamah partai.”tegas Dewo.(Joel)