Liktim,Fajarmanado.com – Dukung program pemerintahan JGKWL tentang pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, pemerintah desa Resetlemen kecamatan Likupang Timur publikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
Hukum Tua desa Resetlemen Jeane Ratulangi mengatakan, keterbukaan publik tentang penggunaan anggaran desa sangat penting dilakukan guna merangsang partisipasi masyarakat untuk turut dalam mengawasi seluruh kegiatan di desa melaui dana desa, alokasi dana desa maupun bagi hasil pajak. Ini juga menurutnya sebagai upaya untuk mendukung Minahasa Utara sebagai bumi revolusi mental.
“Minahasa Utara sebagai Bumi revolusi mental tentu harus didukung oleh seluruh jajaran pemerintah termasuk kami sebagai pemerintah desa. Transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran salah satu wujud dukungan terhadap pemerintahan JGKWL dalam mewujudkan Minahasa Utara sebagai bumi revolusi mental.”terang Ratulangi.

Berikut APBDes Resetlemen Tahun 2021
Total Dana Transfer Rp. 1.110.068.146
Rincian :
- Dana Desa Rp. 673.985.000
- ADD Rp. 274.844.200
- BHPR Rp. 24.750.000
- SILPA Rp. 136.478.946
Bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp. 457.510.496
Rincian :
- Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa Rp. 42.000.000
- Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa Rp. 245.670.000
- Penyediaan operasiona pemerintah desa Rp. 59.053.146
- Penyediaan tunjangan BPD Rp. 44.250.000
- Penyediaan operasiona BPD Rp. 15.000.000
- Pemetaan dan analisa kemiskinan desa secara partisipatif Rp. 32.037.350
- Pengembangan sistim informasi desa Rp. 19.500.000
Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp. 61.747.650
Rincian :
- Penyelenggaraan PAUD milik desa Rp. 29.000.000
- Peyelenggaraan Posyandu Rp. 128.000.000
- Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan Rp. 5.800.000
- Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp. 25.668.800
- Pembangunan jalan 245 M Rp. 197.329.850
- Penyelenggaraan informasi publik desa (Poster,Baliho,DLL) Rp. 10.910.000
- Pembuatan dan pengelolaan jaringan komuniksai dan informasi Rp. 65.000.000
Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 38.850.000
- Pengadaan / penyelenggaraan pos keamanan Rp. 28.250.000
- Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga Kamtib Rp. 3.900.000
- Penyelenggaraan festival kesenian, budaya dan keagamaan Rp. 6.700.000
Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa Rp. 61.200.000
- Penanganan mendesak/ BLT dana desa Rp. 61.200.000
Bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 10.750.000
- Pelatihan pengelolaan BUM desa Rp. 10.750.000
Pembiayaan Rp. 80.000.000
- Penyertaan modal desa Rp. 80.000.000
Penulis : Joel Polutu

