KETUA DPRD DJEMMY J SUNDAH, SE DIDAMPINGI DRS JOHNY RUNTUWENE, DEA DAN ERENS KEREH, AMKL PIMPIN RAPAT PARIPURNA RANPERDA RPPLH

Tomohon, Fajarmanado.comKetua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021 – 2051, di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, senin (31/5/2021).

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE dalam tanggapannya menyatakan keyakinannya bahwa Ranperda RPPLH Pemerintah Kota Tomohon dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.

 

Wali Kota memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai Ranperda yang telah ajukan pihak eksekutif.

Masukan strategis, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif, lanjut dia, tentu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah diseluruh sektor, dan segala masukan, tanggapan tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama.

Hadir dalam Rapat paripurna para anggota DPRD,,Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Perwira penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala, Penjabat Sekkot Jemmy Ringkuangan AP MSi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait.

 

Penulis: Michael Jerry