Polres Tomohon Bekuk Tiga Tersangka Penganiayaan Korban Saat Tidur, Gegara Ini

Tomohon, Fajarmanado.com –Tiga tersangka pengeroyok Frengly Bakiul saat tidur pulas di kediamannya berhasil diamankan polisi.

MK alias Rio, MK alias Mon dan GK alias Ger dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon di rumah tersangka Mon, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa malam (19/1/2021).

Tindak kriminal pengeroyokan dilakukan ke tiga tersangka di rumah korban, Frengly Bakiul di rumahnya, Kelurahan Matani Tiga, juga Kecamatan Tomohon Selatan.

Ke tiga tersangka terkesan nekat, karena melakukan pengeroyokan pada saat korban tengah tidur pulas di kediamannya.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot, SIK, MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung mengungkapkan, akibat dari penganiayaan secara bersama-sama tersebut, Frengly mengalami luka lebam di sekujur tubuh, wajah dan kepala.

“Kronologi kejadiannya hanya sepele, yakni ketika korban berkunjung di percetakan Hollowbrick Walian Jaya,” katanya.

Di lokasi itu, korban Frengly diajak pesta miras oleh rekannya. Saat menegak miras, korban cekcok dengan rekannya yang bernama Rinto.

Saat itulah, dua tersangka yakni MK alias Rio dan MK alias Mon yang juga berada di lokasi, menghampiri korban dan kemudian terjadi perkelahian.

Menyaksikan perkelahian dua lawan satu itu, sejumlah rekan-rekan korban datang melerai, sehingga akhirnya korban pulang ke rumahnya di Matani Tiga.

Sementara itu, tersangka Mon dan Rio melanjutkan pesta miras mereka. Kemudian, tersangka ketiga yakni GK alias Ger muncul dan ikut bergabung.

Di saat pesta miras lanjutan tersebut timbul niat mereka untuk memberi ‘pelajaran’ pada korban.

Seusai mereka menghabiskan miras, ke tiganya langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal korban.

“Di situ mereka mendapati korban sementara tertidur pulas, dan langsung menghajar tanpa ampun sampai korban tak berdaya,” jelas Katim.

Kaget, korban berusaha melindungi diri dan menghindar sehingga berhasil menguasai keadaan kendati sudah babak belur. Frengly selanjutnya melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, Tim URC Totosik sontak bergerak turun ke tempat kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan.

“Begitu mengetahui identitas ketiga pengeroyok korban, tim kami langsung bergerak mencari keberadaan para tersangka,” ujarnya.

Berkat usaha dan dibantu laporan warga, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka Mon di tempat tinggalnya, Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Sedangkan tersangka Rio dan Ger berhasil diamankan sekira setengah jam kemudian saat kebetulan akan berkunjung di rumah Mon.

“Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan di Polsek Urban Tomohon Tengah guna mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka,” ungkap Katim Yanny Watung.

Penulis: Jerry Michael