Temui Kapolda Refdi, Pemdes Wakal Minta Dua Persoalan Ini Segera Diselesaikan

Ambon, Fajarmanado.com –Pemerintah Desa (Pemdes) Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, MSi di Kota Ambon, Senin (25/1/2021).

Selain bersilaturahmi, delegasi pemerintah Negeri Wakal meminta Kapolda Refdi untuk menyelesaikan persoalan tapal batas di Negeri Wakal dan kasus penyeroyokan yang menimpa warganya pada 13 Januari 2021 lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan di ruang kerja Kapolda, Mapolda Maluku itu, Kapolda didampingi Direktur Intelkam dan Direktur Binmas Polda Maluku serta Kapoltesta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kapolsek Leihitu dan Kapolsek Teluk Ambon.

Mengawali dengan memberikan apresiasi atas kesediaan Kapolda Refdi menerima mereka, Pemdes Negeri Wakal mengungkapkan harapan mereka agar aparat kepolisian dapat mengusutnya hingga tuntas.

Ada persoalan tapal batas lahan yang sedang dialami di Negeri Wakal.

“Di Negeri kami sedang terjadi permasalahan tapal batas dan kami bersilatuhrahmi ini agar permasalahan yang terjadi itu bisa di proses secara baik,” pinta Raja Wakal.

Selain tapal batas, aparat kepolisian juga diharapkan dapat mengungkap kasus pengeroyokan terhadap salah satu warganya di kawasan Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kasus kekerasan secara bersama itu terjadi pada Senin (13/10/2020) lalu. Korban yang adalah warga Wakal ditemukan selamat bersimbah darah pada Selasa (13/10/2020).

“Kami pemerintah Desa Wakal meminta agar pihak kepolisian untuk secara tuntas melaksanakan penindakan hukum kepada pelaku,” harap mereka.

Menanggapi permintaan tersebut, Kapolda Maluku, meminta agar masyarakat bisa mempercayakan aparat kepolisian untuk mengusutnya hingga tuntas.

Mantan Kakorlantas Polri ini juga mengharapkan masyarakat untuk tidak mengambil langkah hukum sendiri. Sebab, bila itu terjadi maka akan menimbulkan masalah baru.

“Sebagai warga negara yang baik haruslah diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian. Jangan mengambil langkah hukum sendiri. Kalau sampai seperti itu maka akan muncul permasalahan-permasalahan baru lagi,” pintanya seraya mengapresiasi sikap dan langkah pemerintah Negeri Wakal ini.

Penulis: Katie Mailoa