Ambon, Fajarmanado.com –Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil menorehkan prestasi kerja yang gemilang selang tahun 2020.
Melalui press release akhir tahun 2020 yang di Kantor BNNP Maluku, Rabu (30/12/2020), terkuak bahwa BNNP Maluku berhasil mengungkap dan menangani 16 kasus pidana narkotika. Padahal, target yang dipatok sebelumnya hanya 5 kasus.
“Alhamdulillah berkat bantuan dari masyarakat dan kerjasama dari teman-teman TNI, Kanwil Kumham, Kanwil Bea Cukai, Lanud Pattimura Ambon dan Angkasa Pura, dari 5 target (kasus) kita sudah bisa menyelesaikan 16 berkas perkara dengan 18 tersangka jaringan nasional,” kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen M. Zainul Muttaqien.
Bahkan, dari 16 berkas perkara tersebut, Zaibul bilang, 10 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“10 sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan sisanya kita lengkapi administrasi penyidikan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, BNNP Maluku berhasil menyita 3 jenis narkotika.
pertama adalah 141,93 gram ganja, kedua 287,77 gram tempat fotosintesis, yang lebih dikenal dengan tembakau gorila.
Ketiga adalah narkotika jenis sabu 437,22 gram. “Jika dirupiahkan maka total jumlah narkotika tersebut adalah 1,6 miliar,” katanya.
“Selain barang bukti narkotika tadi kami juga BNN melakukan penyitaan barang bukti yang terkait bukan non narkotika seperti kendaraan roda empat maupun roda dua yang ada di kantor kami sebagai alat bukti yang menyertai dalam melakukan tindak pidana narkoba” sambungnya.
Zainul mengatakan, ada tiga kegiatan utama yang dilakukan BNNP Maluku selama tahun 2020. Yakni, pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
“Adapun tiga tahap itu dimulai dari kegiatan diseminasi informasi, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
BNNP Maluku, lanjut dia, juga melakukan upaya represif atau penindakan dengan penegakan hukum, kegiatan rehabilitasi, hingga pemeriksaan urine yang dilakukan di sekolah, kampus, instansi pemerintah, maupun swasta di lingkungan masyarakat.
Zainul menjelaskan, pada tahun 2020 telah dilakukan rehabilitasi rawat jalan terhadap 45 orang penyalahgunaan narkotika dan asesmen terhadap tersangka sebanyak 114 orang yang berasal baik dari yang ditangani oleh BNNP Maluku maupun dari Polda dan jajaran Polres di Maluku.
Untuk kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dari bahaya narkoba, BNN Maluku bersama-sama dengan pemerintah baik dari tingkat provinsi tingkat kotamadya, daerah sampai dengan desa membentuk tim terpadu.
Hal ini juga dilakukan melalui media konvensional dengan jumlah sasaran sebanyak 14.821 orang yang berasal dari kelompok kerja, pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat.
Selain itu, juga dilaksanakan diseminasi informasi melalui placement televisi daerah, radio lokal,media online, media cetak dan media luar ruangan dengan jumlah sasaran sebaran sebanyak 101.320 orang.
Tidak hanya itu, BNN juga bekerjasama dengan PT Telkomsel regional Maluku dan Papua untuk memberikan informasi melalui pengiriman SMS kepada 150.000 pelanggan Telkomsel di wilayah Maluku.
BNN juga melakukan kegiatan berupa mapping kawasan daerah rawan dan wilayah yang paling banyak diungkap BNN yaitu wilayah Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Zainul menambahkan, BNN Maluku juga melaksanakan rapat kerja yang berupa workshop, program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, dan pemeriksaan urine dengan instansi-instansi terkait.
Penulis: Katie Mailoa

