Ambon, Fajarmanado.com – Personel Brimob Maluku terus melaksanakan patroli Harkamtibmas sembari memberikan edukasi tentang bahaya penyebaran dan bagaimana cara mencegah Virus Corona Covid 19 di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal di Kota Ambon.
Meski Kota Ambon kini berstatus zona Orange namun masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi untuk menangkal penyebaran virus corona.
Untuk itu, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku terus melaksanakan patroli harkamtibmas dan kampanye penerapan physical distancing di Kota Ambon.
Dipimpin oleh Brigpol Ersyad Al Idrus, Selasa (15/12/2020), para personil di sebar di sejumlah ruang publik.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku melalui dalam Wakil Komandan Detasemen Gegana, AKP Denny Sandera, SH, SIK memaparkan, dalam melaksanakan patroli harkamtibmas, pihaknya diarahkan menerapkan metode humanis dalam menyampaikan himbauan tentang bahaya dari paparan Virus Corona.
“Covid 19 masih ada, makanya kita semua, termasuk masyarakat Kota Ambon masih masih hidup berdampingan dengan virus corona,” ujar AKP Denny.
Kepada setiap warga yang dijumpai, diberikan arahan langsung oleh para personil Gegana Brimob soal bahaya paparan virus corona.
Kampanye protokol tetap (protap) kesehatan terus ikut disampaikan dengan menerapkan 3M.
“Warga terus diingatkan supaya selalu menggunakan masker saat di luar rumah dan selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta senantiasa menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain,” paparnya.
AKP Denny menambahkan, memakai masker sangat penting untuk kesehatan di saat pandemi.
Tak hanya itu, personel juga menekankan pentingnya menerapkan pola hidup sehat secara mandiri.
“Gunakan masker dengan benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cucilah tangan,” lanjut Wadanden Gegana.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut memantau perkembangan pandemi Covid 19 namun dari sumber resmi dan akurat.
Selain itu, masyarakat harus pula mengikuti arahan serta informasi dari petugas kesehatan dan dinas kesehatan setempat.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bakti Brimob Polda Maluku terhadap masyarakat yang terdampak Covid 19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Penulis: Katie Mailoa

