Tenaga Medis Menjerit, DPRD: Pemprov Jamin Lunas Akhir Tahun

Ambon, Fajarmanado.com – Tenaga medis di Provinsi Maluku terus menjerit. Jelang paro bulan Desember 2020, dana insentif tak kunjung dicairkan.

Wakil Ketua II DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku berang dengan mendengar jeritan para tenaga medis ini.

“Mereka sudah bekerja, hak mereka harus diberikan,” kata Melkianus kepada wartawan di Ambon,  Senin (14/12/2020).

Ditemui wartawan sekira pukul 14.00 WIT di gedung DPRD Provinsi Maluku, Melkianus mengatakan bahwa Tim I DPRD Provinsi Maluku telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Maluku dan pihak rumah sakit Haulusy.

“Beberapa poin yang bisa disampaikan, pertama di bulan Desember ini hak – hak mereka sudah pasti dibayar ialah hak bulan Juni dan bulan Juli,” katanya.

Setelah terbayarkan, lanjutnya, maka Dinas Kesehatan (Dinkes)  Maluku akan langsung melaporkannya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Atas laporan itu, katanya, sesuai mekanisme yang disampaikan Dinkes, pihak Kemenkes akan segera mentransfer dananya ke Pemprov Maluku.

“Nah, nanti setelah hak itu terbayarkan barulah Dinas Kesehatan provinsi melaporkan ke kementrian kesehatan, dengan demikian bulan Agustus sampai bulan November itu di kirim lagi ke pemerintah provinsi,” jelas Melkianus.

Mengenai proses ini, Melkianus menyatakan akan mengundang Sekprov Maluku, Kasrul Selang untuk memastikan hal tersebut.

“Dalam rangka untuk membijaki hak dari bulan Agustus sampai November itu maka tim I di DPRD provinsi maluku berencana mengundang pak sekda dengan kepala keuangan untuk kita membicarakan hak – hak tenaga medis dari bulan Agustus sampai November,” ujarnya.

Untuk itu, katanya, Dinas Kesehatan telah diminta untuk memasukan data paling lambar Rabu, 16 Desember 2020.

“Data hitungan terakhir soal hak keuangan tenaga medis dari bulan Agustus sampai bulan November,” jelasnya.

Apabila data tersebut sudah ada, Melkianus mengatakan akan mengundang Sekprov Kasrul Selang untuk membicarakan hak – hak tenaga medis itu.

“Karena prinsipnya satu, para saudara kita yang bertugas di rumah sakit itu telah melakukan kewajibannya, sementara hak mereka belum di penuhi , itu intinya,” tandasnya.

Penulis: Kate Mailoa