42.630 Peserta Jamkesda Minahasa Terancam Tak Dilayani Faskes BPJS Kesehatan Gegara Ini
Penampakan Kantor BPJS Cabang Tondano di Jalan Walanda Maramis No. 9-10, Kendis, Tondano Timur Minahasa, Kabupaten Minahasa. Foto: Ist.

42.630 Peserta Jamkesda Minahasa Terancam Tak Dilayani Faskes BPJS Kesehatan Gegara Ini

Tondano, Fajarmanado.com – Miris..! Di masa resesi ekonomi akibat pandemi Covid 19, tak kurang 42.630 peserta Jamkesda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara terancam tak akan dilayani lagi dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) kelas 3 BPJS Kesehatan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano, Efran Chandra Nugraha tak menafikan ancaman ini.

Efran menilai, Pemkab Minahasa tidak memenuhi komitmen kerjasama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2020 ini.

Beda dengan delapan kabupaten kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Tondano, Pemkab Minahasa telah mengoleksi hutang lebih Rp.10 miliar sepanjang tahun ini.

“Dari sembilan kabupaten kota yang masuk wilayah BPJS Kesehatan Tondano, hanya Pemkab Minahasa tidak komitmen bayar piutang Jamkesda. Konsekuensinya tidak akan diperpanjang lagi kerjasamanya,” katanya melalui Kabid Keuangan Andri Budiarjo ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (13/12/2020).

Sepanjang tahun ini, lanjut Andri, Pemkab Minahasa baru membayar kewajiban iuran peserta Jamkesda Minahasa selang Januari-April 2020.

”Saat ini masih ada sekitar Rp10 miliar lebih piutang yang belum dibayar Pemkab Minahasa,” ungkapnya.

Dengan demikian, sesuai petunjuk BPJS pusat, apabila Pemkab Minahasa tidak melunasi piutang pada akhir Desember nanti, maka kontrak kerjasama tidak akan berlaku atau diperpanjang lagi per 1 Januari 2021.

Konsekwensinya, semua Faskes BPJS Kesehatan tidak akan lagi melayani pemegang Kartu Jamkesda Minahasa. “Tapi sampai saat ini, semua kartu kategori Jamkesda Minahasa masih aktif sampai akhir Desember 2020 ini,” sambung dia.

Mengenai tagihan piutang tersebut, Andri bilang, pihaknya telah dua kali menyurat kepada Pemkab Minahasa. Namun, baru nilai tagihan satu bulan yang disetor. Yakni, bulan April.

“Akhir bulan Desember ini kita akan layangkan surat peringatan terakhir kepada Pemkab Minahasa,” ungkapnya.

Pasalnya, menurut Andri,  dalam beberapa pertemuan terakhir, Pemkab Minahasa sudah berjanji akan membayar piutang bulan Mei 2020. Tapi tak ada kejelasan sampai saat ini.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran untuk bulan Mei, yang sudah dijanjikan. Padahal setahu saya transaksi keuangan itu dari pemerintah batas tanggal 15 Desember. Jadi ini bisa saja tidak dibayarkan,” ketusnya.

Meski demikian, Andri masih berharap Pemkab Minahasa bisa menyelesaikan piutang tersebut di akhir tahun ini.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr Denny Mangala, MSi mengungkapkan, dalam pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan Tondano, pihaknya berjanji akan melunasi hutang iuran Jamkesda tersebut pada tahun anggaran 2021.

“Kita sudah jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa utang itu akan dibayarkan di bulan Januari 2021. Sudah dianggarkan pada APBD 2021,” jelasnya.

Mangala berharap kerjasama tersebut bisa berlanjut di tahun 2021. Begitu pun dengan pembayaran iuran bulan Mei 2020.

“Kita akan upayakan untuk menyelesaikannya. Jika ada dana masuk, utang bulan Mei akan dibayarkan. Tapi tidak untuk sampai Desember, karena dananya tidak cukup,” kilahnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Aswin Mokolinta mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeksekusi pembayaran iuran Jamkesda.

Yang ada di Dinsos hanya data peserta Jamkesda. Total berjumlah 42.630 jiwa.

“Hanya data Jamkesda itu yang ada pada kami. Soal total anggaran dan pembayaran, itu ada pada Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Minahasa dr. Maya Rambitan, MKes mengungkapkan, Pemkab Minahasa sebetulnya sudah menyiapkan Rp.36 miliar untuk iuran 42 ribu lebih peserta Jamkesda pada tahun 2020 ini.

Namun, lanjut dia, sebagian besar dari anggaran tersebut telah terpotong karena dialihkan untuk penanganan bencana non alam, pandemi covid 19.

“Jadi, anggaran itu tidak lagi 36 miliar (rupiah). Sudah terpotong lantaran adanya refocusing anggaran,” ujar dokter Maya, sapaan akrab Kadis Kesehatan Minahasa ini.

Penulis: Herly Umbas

Sumber: AWAM Minahasa