GTPP Covid 19 Umumkan Penambahan Pasien Positif di Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com — Kasus terkonfirmasi positif Virus Corona  atau Covid 19 di Kota Tomohon bertambah dari sebelumnya yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Provinsi Sulut.

“Ya, kami baru merilisnya hari ini karena menunggu data lengkap dari GTPP Provinsi. Kita ketambahan 1 lagi. Sebelumnya sudah diumumkan GTPP Provinsi dari 18 menjadi 20, dan hari ini bertabah 1 menjadi 21 orang,” ungkap Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh SS, melalui siaran pers, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, kasus positif yang bertambah dan sudah diumumkan sebelumnya oleh GTPP Provinsi yakni, pasien 19, Perempuan, umur 63, asal Tomohon Selatan, pasien 20, laki-laki, Umur 40, Asal Tomohon Tengah, pasien Sudah meninggal 24 Mei 2020.

“Yang terakhir adalah pasien 21, laki-laki umur 55 tahun, asal Kecamatan Tomohon Tengah. Pasien ini merupakan kontak erat dengan pasien yang sebelumnya sudah kami umumkan,” beber Yelly.

Untuk pasien 19, kata dia, pihaknya belum lama mendapatkan informasi bahwa pasien tersebut sudah meninggal dunia pada sore hari tadi. Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD Prof Kandouw Manado.

“Sampai saat ini kami tetap berusaha dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon. Untuk itu, kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon supaya tetap mempertahankan anjuran pemerintah. Jangan ada yang berpikir tidak perlu lagi untuk tidak menjaga jarak dan sebagainya,” pesannya.

“Tetap taati maklumat Walikota dan Kapolri. Itu untuk keselamatan diri kita sendiri, keluarga dan banyak orang lagi,” pungkas Potuh.

Penulis: Prokla Mambo