Sitaro Bentuk Tim Gugus Tugas Covid 19, dr Semuel: Ini yang Perlu Masyarakat Tahu

Ondong, Fajarmanado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Protokol dan Informatika Pemkab Sitaro, Theo Umbas, SSTP mengatakan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 sudah menyiapkan Posko & Media Center, bertempat di Aula Kantor Bupati.

“Tim ini dipimpin Ketua bapak Sekda Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Herry Bogar, MM, Sekretaris bapak Semuel Raule, Mkes,” katanya kepada Fajarmanado.com melalui saluran telepon, Sabtu (21/3/2020).

Sementara itu, Sekretaris Tim, dr Smuel Raule, MKes,  yang juga Kadis Kesehatan Sitaro, mengingatkan masyarakat harus tahu persis tahapan menanganan virus corona yang ditangani selama ini.

“Masih banyak yang belum tahu bedanya ODP, PDP, Suspect dan Positif,” katanya.

Saking belum tahunya, banyak oknum yang seakan memvonis bahwa orang yang statusnya masih ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Penanganan) kerap disangka sudah positif.

“Tentu saja ini salah dan bisa berdampak luas, termasuk membuat resah masyarakat,” tandasnya didampingi Theo Umbas.

Ia mengatakan ada 4 tingkatan status sebelum seseorang pasien dinyatakan positif Covid-19, “Yaitu, ODP, PDP, Suspect dan Positif. Apa perbedaannya,” ujarnya sambil bertanya.

Pertama, ODP atau Orang Dalam Pemantauan adalah orang yang belum menunjukkan gejala sakit.

Mereka itu, lanjut dia, adalah mereka yang sempat berpergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona sehingga harus dipantau selalu.

Ke dua, PDP atau Pasien Dalam Pengawasan, adalah orang yang sudah menunjukkan gejala seperti batuk, demam, pilek dan sesak nafas.

“PDP harus diperlakukan khusus karena sudah dapat dikategorikan menjadi pasien,” tandasnya.

Ke tiga, Suspect adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit dan sudah diduga kuat melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19. Pasien kategori ini harus menjalani pemeriksaan intensif dan dilakukan pengujian terhadap spesimennya.

Ke empat, Positif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium.

“Semoga saja penjelasan di ini bisa dimengerti dan pahami,” harapnya seraya mengingatkan supaya masyarakat Sitaro terus menerapkan Social Distancing. “Hiduplah sehat dan terus aga kesehatan.”

Penulis: Maxi Heru