Ondong, Fajarmanado.com — Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen memginstruksikan kepala seluruh Kepala SKPD untuk perhatikan dan wajib laksanakan 5 Protokol Utama Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
“Seluruh SKPD, apalagi SKPD terkait wajib tahu dan wajib melaksanakan 5 protokol utama penanganan penyebaran virus corona atau covid 19,” tegasnya di Ondong, Minggu (15/3/2020).
Ke 5 yaitu protokol itu, adalah protokol Kesehatan, protokol Komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol Area Pendidikan, dan protokol Area Publik dan Transportasi.
Protokol tersebut, katanya, dilaksanakan di seluruh Indonesia yang dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.
“Jadi, Sitaro wajib melaksanakan, meskipun ada beberapa poin yang harus disesuaikan dan dikoordinasikan,” tandasnya.
Bupati Evangelian pun meminta seluruh Kepala SKPD supaya jangan lalai, tapi harus peka, responsif dan solutif.
“Kita harus pastikan Virus Corona tidak masuk Sitaro. Ini pembuktian kinerja saudara-saudara Kepala SKPD bersama jajaran,” ujarnya, sebagaimana rilis yang diterima Fajarmanado.com dari Kabag Humas, Protokol dan Informasikan Sitaro, Theo Umbas, STTP, Minggu malam tadi.
“Untuk Sementara, pejabat dan seluruh staf jangan dulu bolak balik keluar daerah. Jika tidak mendesak tetap di daerah. Ini sebagai upaya kita bersama untuk mencegah masuknya virus ke daerah kita,” tegas Evangelian lagi.
Sementara kepada masyarakat, Bupati Evangelian kembali mengingatkan supaya jangan panik namun tetap waspada dengan masuknya virus corona di Sitaro.
“Budayakan terus hidup bersih, rajin cuci tangan dengan sabun apabila melakukan kontak dengan orang luar dan senantiasa tetap terus berdoa minta perlindungan Tuhan,” ujarnya.
Editor : Maxi Heru

