Wow..! Polisi Tangkap Napi di Lapas Kelas IIA Manado, Ini Penyebabnya

Manado, Fajarmanado.com — Sungguh ironis. Seorang narapidana di tangkap polisi jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) di dalam Lapas Kelas IIA Manado pada Rabu, 15 Mei 2019.

Pria 27 tahun berinisial SM alias Boni, warga Maluku Utara (Malut), ini dijemput Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut karena diduga terlibat jaringan pemasaran narkotika jenis sabu.

Dari tangannya, polisi menemukan dan menyita barang bukti sabu seberat 44,4 gram bersama empat unit HP,  satu buah kartu ATM Bank Mandiri dan satu buah timbangan digital.

Penangkapan Boni dikabarkan bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut. Polisi mendapat kabar dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket barang berupa narkotika jenis sabu dari Makassar ke salahsatu alamat di Manado.

Ketika dilakukan penyelidikan, polisi mengendus bahwa paket barang haram tersebut milik dari lelaki  berinisial SM alias Boni, yang diketahui sebagai penghuni Lapas Kelas IIA Manado. Tim pun tak kesulitan menangkap Boni pada hari Rabu, 15 Mei 2019, sekitar pukul 01.00 Wita di Lapas Kelas IIA Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Polda Sulut tidak main-main dengan peredaran narkotika, kita akan tindak tegas setiap pelakunya,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat mempetanyakan pengamanan barang masuk ke luar Lapas Kelas IIA Manado.

“Setahu saya, barang -barang yang masuk ke dalam Lapas Manado sangat ketat diperiksa. Jangankan barang-barang, makanan yang dibawa keluarga napi ketat diperiksa,” komentar warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia pun menduga, apabila ada barang haram yang lolos masuk ke dalam Lapas, dapat ditengarai telah ada kongkalingkong dengan oknum petugas Lapas.

“Untuk itu, Kemenkumham harus menelusuri kemungkinan ini, karena sudah banyak contoh yang terjadi di beberapa Lapas,” paparnya.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *