Tomohon, Fajarmanado.com — Sinergitas eksekutif dan legislatif di Kota Tomohon benar-benar terjalin harmonis. Kali ini, diwujudkan melalui pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (6/5/2019), semua fraksi sama-sama sepakat menyetujui Ranperda BMD melalui pandangan umum masing masing fraksi.
Ke empat fraksi, yaitu fraksi Partai Golkar, fraksi PDIP, fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Gerinda menerima dan menyetujui Ranperda tentang BMD Kota Tomohon untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka, SIP didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll J.A Sensuk, SH dihadiri Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan Sekretaris Daerah Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, para Asisten, para kepala perangkat daerah, Camat serta Lurah se- Kota Tomohon.
Wawali Syerly Sompotan mengapresiasi sikap semua fraksi yang telah sepakat dan secara bulat menerima Ranperda BMD untuk dibahas lebih lanjut.
Ia pun berharap sikap yang sama akan terus dijaga dengan penuh konsistensi sehingga Ranperda BMD dapat dengan segera ditetapkan menjadi Perda melalui tahapan pembahasan sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Prokla Mambo

