Tomohon, Fajarmanado.com — Setelah menunggu sekitar enam bulan, Janny Ruddy Watulangkow dan Stanly Ridelson Wuwung, ST sah menjadi anggota DPRD Kota Tomohon.
Janny dan Stanly diantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miki Junita Linda Wenur, MAP, didampingi wakil ketua Youdy Moningka SIP.
Acara paripurna peresmian anggota DPRD Tomohon Janny dan Stanly tersebut, ikut disaksikan Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE. Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (Eman-SAS) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, Senin (19/11/2018).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman mengatakan, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengucapkan selamat kepada kepada Janny dan Stanly yang telah dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kota Tomohon yang baru.
Kepada Ir Jimmy Stevanus Wewengkang MBA dan Cherly Mantiri SH, yang diganti Janny dan Stanly, Wali Kota Eman memberikan apresiasi yang tinggi atas segala tugas dan pengabdian yang diberikan guna kemajuan Kota Tomohon.
“Pemerintah Kota Tomohon bersama dengan masyarakat Kota Tomohon memberikan dukungan sepenuhnya akan proses penggantian antar waktu guna berkelanjutan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon,” ujar Eman.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, Ir Miki Junita Linda Wenur menyematkan Pin anggota DPRD Kota Tomohon kepada Janny Ruddy Watulangkow dan Stanly Ridelson Wuwung ST, dilanjutkan dengan penyerahan SK Gubernur oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman.
Terpantau hadir, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor SH, Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, mewakili Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kls II Tomohon Donald Maleke SH, mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Ronald Seon SH, PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon H Ramadan M S Ag, para tokoh agama, masyarakat dan jajaran Pemkot Tomohon.
Penulis: Prokla Mambo

