Pimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Afifudin: Cegah Pelanggaran

Pimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Afifudin: Cegah Pelanggaran

Kawangkoan, Fajarmanado.com — Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin melakukan safari Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2019 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (1/11/2018).

Di Kabupaten Minahasa, apel siaga yang digelar serentak secara nasional ini, dilaksanakan di Terung Paliusan Kawangkoan, siang tadi.

Afifudin yang tiba sekitar Pukul 11.11 Wita, bertindak sebagai pembina apel dengan komandan apel,  Ketua Bawaslu Minahasa, Randy Umboh.

Selain pengurus 25 Panwascam dan 270 petugas pengawas lapangan (PPL), apel yang diawali laporan dari anggota Bawaslu Minahasa Donny Rumagit ini, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Herwinj Malonda, komisioner KPU Minahasa Rendy Suwawa, Kaban Kesbangpol Minahasa Jorry Gumansing, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Frangky Ruru dan Camat Kawangkoan Dra Meyke Rantung.

Pada kesempatan itu, Mochammad Afifudin membakar semangat jajaran pengawas Pemilu 2019 untuk menyukseskan semua tahapan pesta demokrasi nasional ini sesuai regulasi yang ada.

Ia mengingatkan, tugas utama Panwas (Pemilu) adalah pencegahan. Caranya, memberikan pemahaman kepada semua peserta Pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Untuk itu, kita juga akan membantu memberikan pelatihan kepada para saksi partai politik peserta Pemilu pada awal tahun 2019 mendatang,” ujarnya, pria yang disambut dengan tarian Kabasaran ini.

Afifudin juga berharap agar segenap jajaran Panwas dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk bersama Panwas melakukan pengawasan.

“Kalau ada temuan, jangan takut, silahkan laporkan kepada PPL atau Panwas. Setiap laporan yang masuk harus kita tindaklanjuti agar Pemilu 2019 benar-benar berjalan baik dan sukses,” katanya.

Dalam menghadapi Pemilu, kata dia, setiap partai politik peserta Pemilu menginginkan kemenangan. Semua ingin menjadi nomor satu.

Karena itulah, Panwas hadir untuk melakukan pengawasan, diawali dengan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada peserta Pemilu maupun masyarakat.

“Kalau ada temuan pelanggaran, jangan dibiarkan. Silahkan diproses sesui aturan yang ada,” tandas Afifudin.

Penulis: Fiser Wakulu

Editor   : Herly Umbas