Tomohon, Fajarmanado.com — Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miki Junita Linda Wenur, MAP menghadiri Lokakarya Perminatan Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2019 yang digelar Ditjen Cipta karya Kementerian PUPR RI di Kirana Ballroom hotel Kartika Chandra Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Nita Wenur, sapaan akrabnya, hadir bersama legislator Kota Tomohon Direktur PDAM Kota Tomohon Marthen Gosal, sekaligus menyaksikan penandatanganan kesiapan pemerintah Kota Tomohon melaksanakan program tersebut oleh Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE Ak.
“Dengan kehadiran ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota Tomohon dalam pelayanan kebutuhan air masyarakat di Kota Tomohon,” komentar Dirut PDAM Marthen Gosal kepada wartawan.
Diketahui, dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMN tahun 2015-2019, pemerintah ditargetkan mencapai 100% universal access dalam bidang air minum. Yaitu, menyediakan 100% air minum aman guna terwujudkannya kolaborasi berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.
Persoalan yang dihadapi dalam pengembangan sistem penyediaan air minum antara lain, pertama, masih besarnya idle capacity, kedua keterbatasan investasi APBD kabupaten/ kota di sektor air minum, ketiga belum maksimalnya peran PDAM sebagai operator penyedia layanan air minum dan yang keempat masyarakat berpenghasilan rendah MBR belum menjadi prioritas penanganan.
“Melihat kondisi tersebut pemerintah melalui Kementerian Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghadirkan program hibah air minum yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012,” jelas Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Danish Hidayat Sumadilaga.
Program hibah air minum perkotaan, katanya, merupakan pemberian hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai pengganti investasi yang dikeluarkan pemerintah daerah berupa penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM dengan mengacu pada kinerja yang terukur atau output based.
Terpantau ikut hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua Caroll Senduk, SH, anggota DPRD Erens Kereh, AMKL, dan Hudson Bogia.
Penulis: Prokla Mambo

