Airmadidi, Fajarmanado.com – Dua tahun menahkodai kabupaten Minahasa Utara (Minut), Vonnie Anneke Panambunan berhasil menunjukan prestasi gemilangnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengencualian (WTP) dari BPK RI tiga kali berturut-turut (Hatrick).
Prestasi sekaligus sejarah yang ditorehkan Vonnie Anneke Panambunan dalam hal pengelolaan keuangan dengan kembali maraih opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017 ini membuktikan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih.
Prestasi ini juga sekaligus membantah berbagai isu miring yang saat ini menimpa orang nomor satu di bumi Klabat tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Minut Ir. Jimmy Kuhu MA yang mewakili Bupati saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI perwakilan Sulut mengatakan, opini WTP yang diraih kabupaten Minahasa Utara tiga tahun berturut – turut ini tak lepas dari peran seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Atas raihan ini Kuhu berharap agar jajaran OPD dapat lebih menigkatkan kinerjanya dalam mengelola administrasi keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini patut disyukuri karena kita kembali berhasil mempertahankan Opini WTP tiga tahun berturut-turut. Raihan ini harus menjadi motivasi dan pemicu semangat seluruh OPD untuk lebih baik lagi dalam mengelola keuangan karena mempertahankan sesungguhnya lebih berat dari pada meraih sebuah opini,”ujar Kuhu sembari menambahkan, catatan dari BPK harus segera ditindak lanjuti sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos usai penyerahan LHPD mengaku bangga sembari mengucapkan syukur karena Minahasa Utara bisa mempertahankan predikat WTP, namun ia mengingatkan predikat WTP yang diberikan oleh BPK bukan berarti Minahasa Utara pengelolaan aset dan laporan keuanganya sempurna.

“Ada catatan-catatan yang direkomendasikan oleh BPK kali ini, inilah yang akan segera kita dorong agar kedepan hal ini dapat segera terselesaikan. Karena tentu kita semua ingin opini WTP ini dapat kita capai terus menerus,” ucapnya.
Perlu diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) WTP ketiga Minut, diserahkan oleh Kepala BPK Drs Tangga Muliaman Purba dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Jimmy Kuhu MA mewakili Bupati Minut, didampingi Ketua DPRD Berty Kapojos SSos, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (4/6/2018).
Penulis : Joel Polutu

