Manado, Fajarmanado.com – Kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali tercoreng. Berdalih meminjam sepeda motor untuk kepentingan tugas, pria berinisial RK alias Reynaldy membawa kabur lima unit sepeda motor dari lokasi berbeda.
Setelah diusut, akhirnya terkuak bahwa Reynaldy, pria 26 tahun warga Malalayang, Kota Manado ini bukan anggota Polri alias polisi gadungan.
Identitas resmi Reynaldy terungkap setelah pria pengangguran itu dicengkram Tim Paniki Polresta Manado tadi malam, Minggu (29/4/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.
Informasi yang dirangkum wartawan menyebutkan, ketika melancarkan aksinya, Reynaldy mengaku sebagai anggota Polri yaitu bagian dari Tim Manguni dan Tim Paniki.
Modus operandinya, tersangka pelaku meminjam motor milik para calon korban untuk digunakan untuk berbagai alasan namun kemudian motor tersebut dijual.
Dance Moko (52 tahun), warga Kecamatan Tuminting yang mengaku sebagai salahsatu korban melaporkan kejadian yang sama di wilayah Polsek Tuminting, pada Minggu sore, sekitar pukul 16.00 Wita, kemarin.
RK alias Reynaldy mengaku sebagai anggota Tim Manguni dan Tim Paniki menghampiri dan meminjam motor Yamaha Xeon milik korban. Setelah beberapa jam ditunggu, sepeda motor kesayangan korban tak kunjung dikembalikan. Dance pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Laporan korban tembus sampai ke Tim Paniki. Mendengar nama tim khusus ini terbawa-bawa, penyelidikan langsung dilakukan.
Tak butuh beberapa jam, tim yang banyak mengungkap berbagai kasus kriminal ini berhasil menangkap RK di rumahnya, Minggu (29/4/2018) sekitar Pukul 20.00 Wita.
Saat dicengkram, Reynaldy tak berkutik. Barang bukti satu unit Honda Vario yang merupakan hasil kejahatan di tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Teling Tingkulu Kecamatan Wanea berada di rumah tersangka.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Paniki, polisi gadungan itu mengaku telah melakukan aksinya di Politeknik, Kecamatan Mapanget. Di TKP ini, Reynaldy membawa kabur sepeda motor Honda Beat.
Di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, tersangka juga berhasil membawa sepeda motor Honda Beat. Dj Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, motor Honda Vario dan Jalan Samratulangi, Kecamatan Wanea, sepeda motor Yamaha Jupiter.
Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara melalui Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu membenarkan penangkapan terhadal Reynaldy tersebut. Bahkan, kata dia, polisi gasungan ini langsung digeladang ke Mapolresta Manado.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sementara barang bukti sebagian sudah kami kembalikan kepada para korban dan lainnya sudah dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Editor : Herly Umbas

