Airmadidi,Fajarmanado.com – Seluruh pejabat eselon II di jajaran Pemkab Minahasa Utara (Minut), menanda tangani dokumen Pakta Integritas di hadapan Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Jumat (23/2). Penandatanganan pakta integritas ini wujud dari komitmen seluruh untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dan jauh dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan dokumen pakta integritas yang telah ditanda tangani berisi penyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggungjawab, serta kesanggupan untuk tidak menjalankan tugas sesuai dengan norma dan aturan yang ada.

“Pakta integritas ini diharapkan berdampak positif dalam meciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Selain itu, hal ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran dan kewenangan oleh seluruh pejabat di jajaran Pemkab MInut.”paparnya.
Panambunan mengharapkan kegiatan ini hendaknya bukan sekedar untuk mematuhi perintah sehingga menjadi sekedar formalitas belaka. Namun harus menjadi komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Ia mengatakan isi perjanjian lainnya, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya tekankan, bahwa jiwa atau ruh Pakta Integritas itu sesungguhnya terletak pada kita sendiri, pada moralitas dan integritas kita sendiri. Ada ataupun tidak ada Pakta Integritas, sudah seharusnya kita senantiasa berupaya untuk selalu menjadi pribadi-pribadi yang bersih,” pintanya.
Penulis : Joel Polutu

