2 Dari 13 Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Warga Paniki Atas Terancam Hukuman Mati

Airmadidi,Fajarmanado.com – Kesigapan anggota Reskrim Polres Minahasa Utara dalam mengungkap motif pembunuhan terhadap TE alias Tedy (35) warga desa Paniki Atas kecamatan Talawaan patut diacungi jempol. Hanya dalam hitungan jam, 13 pelaku penganiayaan berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Minut. Dari 13 tersangka yang diamankan, 2 diantaranya yang diduga sebagai pelaku utama terancam hukuman mati.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP. Alfaris Pattiwael yang didampingi Wakapolres Kompol. Dewa Made Palguna dan Kasat Reskrim AKP. Ronny Maridjan dalam konferensi pers sore tadi menjelaskan, penganiayaan terjadi Minggu (18/2) sekira pukul 23.00 di depan villa mutiara Desa Paniki Atas. Dalam aksi tersebut mengakibatkan dua orang korban luka tikaman yakni, TE Alias Tedy meninggal saat diperjalanan menuju rumah sakit dan AR Alias Ariel yang saat ini masih dirawat di RS Prof. Kandouw Malalayang.

“Pelaku berhasil kami ringkus dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Dari 13 pelaku penganiayaan, 2 diantaranya sebagai pelaku utama dan 4 pelaku masih di bawah umur. Penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia ini merupakan pidana dan murni dan masuk kategori pembunuhan berencana.”terang Pattiwael.

Atas tindakan tersebut, lanjut Pattiwael kedua tersangka yang diduga sebagai pelaku utama dijerat pasal 340 junto 170 subsider pasal 3-5 tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Dalam aksi penganiayaan tersebut polisi berhasil mengamankan 7 buah senjata tajam berbagai jenis, sepeda motor dan baju korban yang penuh lumuran darah.

“Kedua tersangka sebagaimana pasal yang kami kenakan tentang pembunuhan berencana, hukuman serendah-rendahnya 20 tahun penjara, atau hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Sementara 11 pelaku lainnya termasuk 4 pelaku yang masih dibawah umur, akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya masing-masing.”kata salah satu Kapolres terbaik di Sulut ini.

Dengan telah diamankannya para pelaku penganiayaan tersebut, Pattiwael menghimbau kepada keluarga korban maupun masyarakat desa Paniki Atas untuk tetap menjaga Kamtibmas dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan kepada aparat hukum. Hal ini disampaikannya untuk menghindari terjadinya aksi anarkia pasca kejadian tersebut.

 

Penulis : Joel Polutu