Astaga..! Dua Tahun Ayah Tiri ‘Lahap’ Gadis Ingusan

Bitung, Fajarmanado.com – Di usia uzur, FP ternyata masih juga perkasa. Pria lanjut usia (Lansia) 61 tahun ini masih ‘melahap’ gadis ingusan berusia 9 tahun. Bahkan, Mawar, nama samaran, telah dinikmati ayah tirinya sendiri sejak berumur 7 tahun.

Aksi bejad FP, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung ini terkuak ketika Mawar kengisahkan nasib malang yang memilukannya kepada seorang guru di sekolahnya.

Kisah itu pun disampaikan sang guru kepada ibu kandung korban, Ramlah (48 tahun). Dan, tentu saja, Ramlah bagai disambar petir mendengar kabar yang dialami buah hatinya, kemudian bergegas mendatangi dan melapor ke Mapolsek Maesa.

Mendapat pengaduan sekitar  pukul 18.00 Wita, Kamis (18/1/2018) itu, Tim Cobra Polsek Maesa langsung bergerak menuju tempat di mana FP berada di suatu tempat di Kota Bitung. Saat dijemput, pria uzur ini tak bisa berbuat apa-apa, kecuali pasrah digeladang ke Mapolsek Maesa.

Ketika dimintai keterangan, FP tak berkelit. Bahkan, di hadapan petugas penyidik FP, pria berpostur kecil ini, dengan lugu mengaku telah mencabuli anak tirinya sejak dua tahun silam, saat Mawar masih berusia 7 tahun.

Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin membenarkan adanya laporan dan penangkapan FP tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaku, lanjut Kapolsek, dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandas Kapolsek Kamidin.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *