Timah Panas Lumpuhkan Residivis Spesialis Pencurian di Rumahan

Manado, Fajarmanado.com – Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado berhasil ‘menerkam’ residivis pencurian di rumahan. Pria 49 tahun berinisial JL alias Joy ini terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir ‘timah panas.

Pelaku yang tercatat warga Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya, karena berusaha melarikan diri saat akan dibekuk petugas di kampungnya sendiri pada Selasa (16/1/2018) sore.

Penjahat kambuhan ini, dikabarkan sering beraksi di kost-kost mahasiswa yang berada di sekitar Kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Politeknik maupun permukiman warga, perumahan elit dan rumah makan.

Modus operandi aksinya, pelaku merusak kunci kamar kost atau memanfaatkan kesempatan saat penghuni kost sedang tertidur atau mandi dan lupa menutup pintu. Barang yang digasak pun beragam, mulai dari uang, hand phone, laptop, perhiasan, televisi dan barang berharga lainnya.

Berdasarkan pengakuan awal pelaku di depan penyidik, kejahatan terbaru yang dilakukan Joi berlangsung selang bulan September 2017 hingga Januari 2018 ini.

Selama empat bulan lebih itu, Joy setidaknya telah beraksi di 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kota Manado dan sekitarnya. Tak heran, ketika menyergap tersangka, polisi  menyita sejumlah barang bukti, yakni laptop, hand phone dan televisi.

Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi mengatakan, penggerebekan terhadap Joy menyusul adanya laporan pencurian di beberapa rumah kost.

“Petugas mulai melakukan penyelidikan. (Aksinya) Sempat terekam CCTV dan mengarah kuat kepada JL, hingga akhirnya kami buru dan tangkap,” jelasnya.

Joy dikenal sebagai residivis kambuhan. Menurut Kasubbag Humas, Joy tercatat keluar dari penjara pada pertengahan 2017 lalu, atas kasus yang sama.

“JL dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP yang lain,” papar AKP Sahelangi.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *