Presiden Jokowi Melantik Djoko Setiadi Sebagai Kepala BSSN

Jakarta, Fajarmanado.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Mayor Jendral (Mayjen) TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Pelantikan Djoko dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih, dan Kepala BNPB Willem Rampangilei.

Presiden Jokowi Melantik Djoko Setiadi Sebagai Kepala BSSN
Presiden Jokowi menjabat tangan Mayjen TNI Djoko Setiadi sesaat seusai pelatikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Istana Negara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018). (Foto: Sekpres/Bey Machmudin).

BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan oleh BSSN.

Djoko Setiadi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 130/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian dengan Hormat Kepala Lemsaneg dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.

Sebelumnya, pria yang lulus dari Akademi Sandi Negara (AKSARA) pada tahun 1980 ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sejak Januari 2016.

Lemsaneg dilebur bersama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) di Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga menjadi BSSN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tertanggal 19 Mei 2017.

Berdasarkan Perpres tersebut, BSSN mulanya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpolhumkam). Namun, setelah dilebur dan menjadi BSSN maka dialihkan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.

Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi BSSN itu diatur lewat Perpres Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 16 Desember 2017 lalu.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. BSSN nantinya diarahkan kepada pembangunan lingkungan (ekosistem) ranah siber Indonesia yang tahan dan aman.

Selain itu, BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau Negara, serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi guna turut serta menjaga keamanan nasional.

“Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali,” ujar Presiden Jokowi mengomentari peranan BSSN usai menjajal kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru, Selasa (2/1/2018) menjawab pertanyaan, sebagaimana dikutip Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada Fajarmanado.com, siang tadi.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *