Taat Hukum, VAP Penuhi Panggilan Kejati Sulut

Taat Hukum, VAP Penuhi Panggilan Kejati Sulut

Airmadidi, Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut), Vonnie Anneke Panambunan, Kamis (21/12/217) memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk memberikan kesaksian terkait kasus pemecah ombak di Kecamatan Likupang, Minut.

Panambunan mengatakan, kehadirannya di Kejati untuk menghormati proses hukum sekaligus sebagai wujud ketaatannya terhadap hukum karena setiap warga negara mempunyai posisi yang sama di mata hukum.

Bupati Vonnie Anneke Panambunan, saat diwawancarai usai rapat paripurna di DPRD Minut, Kamis (21/12/2017) malam mengatakan, kehadirannya di Kejati Sulut guna memberikan keterangan terkait pembangunan tanggul pemecah ombak di kecamatan Likupang. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya mengaku sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejati.

“Sebagai kepala daerah tentu saya harus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum, untuk itulah saya datang memenuhi panggilan Kejati guna memberikan keterangan terkait kasus yang saat ini sedang ditangani Kejati.”tutur Panambunan.

Panambunan juga mengaku legah karena telah memberikan keterangan sesuai dengan fakta dan selama proses pemeriksaannya sebagai saksi berjalan lancar.”Puji tuhan, alhamdulillah semuanya berjalan lancar, walau ada orang yang mempunyai niat jahat,tapi tuhan mempunyai damai sejahtera.”ungkap bupati yang dikenal dekat dengan lansia dan warga kurang mampu.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya akan selalu koperatif dan selalu siap kapan saja dipanggil untuk memberikan keterangan. Meski pihaknya mengsinyalir ada oknum tertentu yang mempunyai niat jahat untuk menjatuhkannya, namun dirinya selalu yakin bahwa tuhan selalu menyertainya dan akan menjauhkan dari segala niat jahat orang yang ingin menjatuhkannya sebagai bupati.

 

Penulis : Joel Polutu