PAMI Perjuangan Desak KPK Segera Periksa Oknum Bupati Bolmong

Jakarta, Fajarmanado.com – Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow.

Desakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini terkait dengan harta kekayaan Yasti karena dianggap tidak wajar dan dugaan keterlibatan mantan anggota DPR RI itu dalam sejumlah kasus korupsi.

Ketua Umum PAMI Perjuangan Noldy Pratasis yang didampingi Ketua Harian Maykel R Tielung, SE SH menilai, pihak KPK harusnya sudah bisa menggiring Bupati Bolmong itu ke markasnya guna kepentingan pemeriksaan.

“Harusnya KPK sudah menggiring dia (Yasty) ke meja pemeriksaan. KPK dapat menjadikan hasil pemeriksaan terpidana korupsi korupsi M Nazarudin bahwa Yasti terlibat dalam proyek korupsi sekolah pelayaran di Sorong, bahkan dengan kasus suap di  Kementerian PUPR,” katanya kepada wartawan Selasa (05/12/2017).

Baca Juga :  Wow..! Pencurian Tembaga Bernilai 3 M, 42 Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara, menurut Maykel Tielung, pihaknya akan memberikan laporan langsung ke KPK terkait tuntutan mereka.

“Kami akan berikan surat langsung ke KPK, Kejagung hingga Mabes Polri terkait hal itu. Pokoknya isinya terkait keterlibatan oknum Bupati Bolmong tersebut dalam sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang. Ini tak bisa didiamkan mengingat kerugian negara yang timbul akibat korupsi sangat banyak,” ungkapnya melalui realiase yang dikirim kepada Fajarmanado.com.

Ketika ditanya kapan akan meyurati KPK, Tielung mengatakan secepatnya. “Pasti dalam pekan ini sebelum peringatan hari anti korupsi. Kami juga akan menggiring massa untuk melakukan unjuk rasa agar pihak Komisi anti rasuah itu mendapat dorongan dan semangat. Pasti sesuai data yang ada,” tandas mantan wartawan yang juga pengacara ini.

Baca Juga :  Kawal Pilkada 2020, Firli: KPK Ada Sistim Khusus dan 'Mata Rakyat' Anti Korupsi

Editor : Herly Umbas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Fajar Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *