Langowan, Fajarmanado.com — Pemuda diajak supaya menjadi pelopor keamanan lingkungan sekitar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK di depan para siswa setempat di SMA Yadika Langowan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyuluhan bahaya Narkoba dan sosialisasi UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Siswa siswi adalah generasi muda calon penerus bangsa. Karena itu, untuk menjamin masa depan bangsa yang gemilang, generasi muda jangan sekali-kali mencoba memakai Narkoba karena akibatnya akan fatal. Selain merusak syaraf otak, sanksi hukumnya juga berat,” ujar Kapolres di Langowan, Rabu, (15/11/2017) tadi.
Selain narkoba, Kapolres Pusung juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial harus santun, bijak, dan arif. Karena apabila dalam penggunaannya tidak baik, bisa dipidanakan sesuai dengan kapasitas tindakan berdasarkan UU ITE.
“Selain itu, hati-hati dalam memilih teman. Setelah pulang sekolah jangan bergerombol karena akan menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan seperti aksi perkelahian antar pelajar,” jelas Pusung.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Langowan IPTU F Tumanduk, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.
Penulis: Fiser Wakulu

