Manado, Fajarmanado.com – Puncak acara peringatan HUT Ke-53 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), 23 September 2017, telah dikemas beda dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk penataan lokasi pameran.
Seperti halnya upacara HUT ke-72 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2017, upacara HUT Sulut tahun ini juga tidak dilaksanakan lagi di Halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus Manado tetapi di GOR Robert Wolter Monginsidi, Sario Manado.
Tak heran, upaya pembenahan dan persiapan lokasi terbagi pada dua titik, yakni di GOR Robert Wolter Monginsidi dan kawasan Pameran Pembangunan Kayuwatu Manado.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kesatpol PP) Edyson Humiang mengatakan, peranserta aktif semua aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sangat diharapkan karena menjadi penentu kesiapan ke dua lokasi pelaksanaan acara puncak, terutama kawasan Pameran Pembangunan Kayuwatu Manado.
Harus dipahami, biasanya kerjabakti hanya difokuskan pada satu titik yakni lokasi lokus pameran pembangunan di sini. Tapi kali ini harus dilakukan pada dua titik yang berbeda sehingga otomatis mengurangi porsenil yang melakukan kerja bakti di setiap titik,” katanya pada apel kerja bakti, akhir pekan lalu.
Untuk itulah, Humiang yang manta Sekkot Bitung ini mengingatkan semua ASN dan THL dapat memberi diri dengan penuh keikhlasan. “Jangan hanya berselfie ria, tetapi harus bekerja bersama-sama membersihkan sampah yang merusak pandangan mata,” ujarnya mewakili Gubernur Olly Dondokambey SE.
Lokasi pameran pembangunan mesti ditata dengan baik karena merupakan media promosi, edukasi, pariwisata dan rekreasi sekaligus menjadi ajang eksplorasi potensi ekonomi bisnis yang dapat mendorong gairah dunia usaha dan ekonomi kreatif di daerah Nyiur Melambai ini.
Begitu pun dengan lokasi upacara peringatan HUT ke-53 Sulut, harus ditata dan dipersiapkan dengan baik karena akan menjadi momentum untuk mengenang, menghormati dan menghargai jasa-jasa, karya dan totalitas pengabdian dari generasi pendahulu.
Ia menegaskan, di lokasi pameran tidak dibenarkan ada lagi bangunan baru, yang tidak sesuai peruntukan. Masyarakat yang ingin berjualan pun, akan dievaluasi dan bangunan tempat jualan mereka ditata rapi dan apik.
Masyarakat yang berniat memanfaatkan masa pameran untuk mengais rejeki dengan berjualan makanan dan kuliner, lanjut dia, harus memiliki izin dari panitia.
“Bila ada (masyarakat) yang ingin berjualan, langsung berhubungan dengan panitia, tidak dibenarkan melalui oknum yang mengatasnamakan pemprov untuk bertransaksi di tempat ini. Semua harus melalui prosedur yang ada,” katanya.
Selain penataan tempat-tempat usaha dari masyarakat, Humiang mengatakan, parkir kendaraan pun ditata dan dibatasi. “Tidak dibenarkan ada kendaraan yang diparkir disini kecuali mobil pejabat yang berplat merah,” tandasnya.
Editor : Herly Umbas

