Ratahan, Fajarmanado.com — Bupati James Sumendap kembali menggebrak di bidang pelayanan jajaran pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Setelah ASN, kini giliran pemerintah desa dan BPD.
Jika aparatur sipil negara (ASN) mendapat kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD), kali ini kesejahteraan hukum tua (Kumtua), perangkat desa dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disasar.
“November, gaji seluruh hukum tua naik menjadi 4,5 juta serta perangkat desa dan BPD naik jadi 2 juta ,” ungkap Bupati James Sumendap, saat kunjungan kerja di wilayah kecamatan Touluan Selatan, baru-baru ini.
Tak hanya insentif, Bupati juga mengungkapkan akan menunjang setiap program PKK di semua 167 desa masing-masing bernilai Rp10 juta.
Kabar gembira ini sontak mendapat respon kebanggaan dari para Kumtua, perangkat desa dan pengurus BPD serta pengurus Tim Penggerak (TP) PKK desa. Mereka pun bersorak penuh bangga.
Adri Goni, hukum Tua Desa Wioy Timur, saat di mintai tanggapan tak mampu menyembunyikan kegembiraannya.
“Tentu saja kami mengapresiasi dan berterima kasih sebesar besarnya kepada Pak Bupati. Ini akan kami balas dengan terus mendukung program pemerintahan bupati James Sumendap,” tandas Goni.
Senada dikatakan oleh hukum tua desa wongkai 1 Eiler Antou. Ia pun mengatakan, program Pemkab Mitra ini merupakan wujud nyata pemerintah kepedulian Bupati James Sumendap terhadap kesejahteraan bawahannya selama ini.
“Dengan di naikkannya insentif bagi hukum tua Dan perangkat desa,itu menandakan perintah sangat peduli hukum tua Dan perangkat yang Ada di desa,” kata Antou.
Antou menyakini dengan dinaikannya insentif ini akan semakin memicu semangat kerja dan pengabdian semua hukum tua, perangkat desa, BPD dan pengurus TP PKK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk saling memperlengkapi satu sama lain.
“Pada intinya kebijakan Pak Bupati ini akan memacu semangat kerja kami semua hukum tua, perangkat desa, BPDvdan TP PKK untuk saling bahu membahu meningkatkan kedisiplinan untuk melayani masyarakat,” papar Antou.
Penulis : Didi Gara

