Wah..! IRT Cantik Ikut Terjaring Operasi Pekat di Pantai
Inilah ke-10 warga, termasuk beberapa wanita dan IRT cantik yang diamankan tim Operasi Pekat Polsek Amurang saat pesta miras di Pantai Kambiow, Amurang, Kamis (28/07/2017) malam. Foto: Humas Polres Minsel.

Wah..! IRT Cantik Ikut Terjaring Operasi Pekat di Pantai

Amurang, Fajarmanado.com – Operasi Pekat Samrat 2017 jajaran Polda Sulut terus makan korban. Kali ini, 10 warga terjaring tim Polsek Amurang sedang pesta miras di Pantai Kambiow Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang  Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Beberapa di antara mereka adalah wanita, termasuk ibu rumah tangga (IRT). “Saya sendiri tak habis pikir, kenapa ibu rumah tangga yang cantik mau bergabung pesta miras. Entah apa motivasinya,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan jatidirinya ini.

Meski demikian, ia enggan membeber identitas jelas dari IRT cantik dan beberapa wanita lain yang tertangkap tangan sedang pesta miras di pantai pada malam hari. “Saya bukan penyidik,” kelitnya.

Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso SIK, saat dikonfirmasi, Jumat (28/07/2017) tak menampik apabila Operasi Pekat Samrat 2017 Polsek Amurang berhasil mengamankan 10 orang di Pantai Kambiow, Kamis (27/07/2017) malam.

“Kita melakukan penggebrekan pesta miras malam tadi di pesisir Pantai Teluk Amurang tepatnya di Pantai Kambiow, dan berhasil mengamankan 10 warga, salah satunya seorang ibu rumah tangga,” ungkap Kapolsek kepada wartawan di Mapolrek Amurang.

Prakoso tidak mau merinci identitas lengkap setiap orang yang terjaring Operasi Pekat Samrat tersebut. Ia hanya menyebutkan, mereka adalah, berinisial RK  alias Rony (56 tahun), warga Desa Kambiow,  GT alias Gladys (27 tahun), warga Desa Lopana, RW alias Rian (20 tahun).

Selanjutnya, tiga warga Kelurahan Bitung, masing-masing, MM alias Melky (23 tahun), FR Farly (19 tahun), dan AM alias Andre (23 tahun).

Empat lainnya tercatat sebagai warga Desa Tawaang. Mereka adalah,  FK alias Fian (18 tahun),  Y alias Yafno (23 tahun),  MP alias Marko (18 tahun) dan IM alias Isra (14 tahun).

Prakoso mengatakan, selain 10  warga, pihaknya juga mengamankan barang bukti minuman keras  8 botol Bir Casanova dan Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Amurang Ipda Lukyta Putra S.Tr.K, menambahkan, keberhasilan dalam penggeberekan pesta miras ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

“Kita ucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat yang pro aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga upaya pemeliharaan kamtibmas melalui pelaksanaan Ops Pekat ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tambah Ipda Lukyta.

Editor : Herly Umbas