Manado, Fajarmanado.com – Setelah berhasil mengendus keberadaan penimbunan BBM jenis solar di Malendeng, Kota Manado di hari pertama Ops Pekat Samrat 2017, Polda Sulut kembali berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek pada operasi yang sama di hari ke dua, Rabu (19/07/2017).
Ratusan liter minuman keraa (miras) berbagai merek disita oleh petugas jajaran Polda Sulut.
Satgas 1 Polda menyita ratusan botol miras dari tangan seorang perempuan MSM alias Magda di Kelurahah Kleak Lingkungan II Kecamatan Malalayang Manado, sedangkan Satres Narkoba Minahasa mengamankan ratusan botol camtikus dari sejumlah warung.
Tim Satgas 1 Polda Sulut yang dipimpin Kasatgas AKBP H. Gurning dengan jumlah personil sebanyak 35 orang berhasil mengamankan miras tanpa ijin berupa anggur Casanova 38 dos, segar sari 34 botol, cap tikus 137 botol, bir hitam jenis Guennes 35 botol, bir bintang 29 botol dan cap tikus 1 gelon isi 25 liter.
“Tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Mapolda Sulut dan selanjutnya diserahkan ke gakkum (Ditresnarkoba) untuk proses hukum lebih lanjut,” singkat Kasatgas.
Sementara 4 personil Sat Res Narkoba di bawah pimpinan Kanit Idik 1 Aiptu Samsul Arasj berhasil amankan miras jenis cap tikus sebanyak 11 galon atau 440 botol di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa.
Miras tersebut diangkut di dalam mobil avanza hitam DB 1584 JE pemilik inisial RP (45), warga Desa Silian Selatan, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses sidik,” ujar Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Rohendi Hilman kepada wartawan, siang tadi.
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas

