Astaga..! Proyek Pasar Modern Kawangkoan Diduga Ada Korupsi
Inilah penampakan Kios Pasar Kawangkoan yang tidak menggunakan ring balok, penyanggah atap saat tengah dikerjakan.

Astaga..! Proyek Pasar Modern Kawangkoan Diduga Ada Korupsi

Kawangkoan, Fajarmanado.com – Tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran diduga keras terjadi pada proyek pembangunan fasilitas modern di Pasar Esa Waya Kawangkoan, Minahasa. Proyek APBN 2016 bernilai Rp6,2 miliar lebih yang ditangani kontraktor PT Dayana Cipta itu dinilai tidak tuntas dan tidak sesuai bestek.

“Baru sekitar enam bulan selesai, banyak bagian bangunannya yang sudah rusak. Bahkan, ada beberapa fasilitas yang tidak selesai dikerjakan dan tidak ada,” kata Roy Polla, juru bicara pedagang Pasar Esa Waya Kawangkoan kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, Senin (12/06/2017).

Pria yang juga pedagang tetap Pasar Kawangkoan ini menunjuk pengadaan CCTV di bangunan induk, sumur bor dan mesin pendingin khusus untuk tempat penyimpanan barang. “Anda lihat saja sendiri, sampai sekarang tidak ada dan tidak dipasang,” katanya.

Mulanya, lanjut Polla, dalam bangunan induk dikabarkan akan dilengkapi dengan Closed Circuit Televition (CCTV) pada empat sudut pada bagian dalam bangunan yang berisikan 158 lapak permanen berlapis tegel itu. Begitu pun dengan sumur bor, akan dibangun untuk mengairi kebutuhan air pedagang, termasuk pada WC (Water Closed), bangunan penitipan anak dan kantor.

“Sampai sekarang, tidak ada. Padahal jaringan ledeng sudah terpasang sampai di lapak-lapak dan WC. Akibatnya, kran yang ada di setiap lapak jadi mubazir dan WC kotor sekali sekarang ini,” ungkapnya.

Selain CCTV dan sumur bor, katanya, drainase pun tidak dibangun tuntas. Disamping  tidak dibuat pada beberapa bangunan pendukung, pembangunan saluran air yang melingkar pada bangunan induk tersebut juga tidak diplester dan hanya dibangun sampai tersambung dengan drainase lingkar pasar, yang relatif lebih sempit dan rendah.

“Mana mungkin proyek nasional tidak tuntas seperti ini. Setahu saya pula, drainase ini harus diplester dan dilengkapi dengan penutup tapi kenyataanya hanya sampai begini,” ketusnya, sambil membenarkan beberapa kali pemberitaan media ini.

Selain itu, katanya, kontraktor juga tidak melakukan pembersihan ketika menganggap pekerjaannya telah selesai. Gundukan tanah dibiarkan begitu saja.

Seperti diketahui, pekerjaan proyek bantuan Departemen Perdagangan RI yang dimulai 8 Agustus 2016, mulai menuai sorotan masyarakat pada 1 September 2016. Sorotan warga tersebut diawali dengan kwalitas pekerjaan, campuran material, kwalitas batu dasar yang digunakan sampai pada konstruksi bangunan 52 kios yang melingkar pada bangunan induk, tidak menggunakan ring balok.

Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Mafia Hukum (LI Tipikor dan Mafia Hukum) RI sempat mengeluarkan ancaman memidanakan korntraktor PT Dayana Cipta dan PT Sulvana Karya Jaya, perusahaan konsultan proyek tersebut.

Sulut Max Sekeon, ST menegaskan, tahapan pekerjaan proyek tersebut banyak kejanggalan. “Saya mengamati banyak yang tidak beres,” kata Sekeon, Ketua DPD LI Tipikor dan Mafia Hukum Sulawesi Utara (Sulut) ini.

Sekeon mengaku diam-diam terus mengawasi progres pekerjaan pembangunan fasilitas jual beli modern tersebut, sejak pembongkaran bangunan lama  hingga sepanjang tahapan pembangunannya yang dimulai 8 Agustus 2016 lalu.

“Kwalitas campuran material beton struktur bangunannya sejak awal sudah tidak beres. Kalau kontraktor dan konsultan pengawas masih berani membantah, mari kita bongkar ambil sampelnya dan bersama-sama mengujinya di laboratorium,” ujar putra Uner, Kawangkoan ini.

Sekeon mengatakan, semua yang menjadi sorotan masyarakat melalui media ini, mulai dari pengadaan material, kwalitas campuran sampai tahapan pekerjaan bukan mengada-ada.

“Namanya bangunan pemerintah adalah suatu kekeliruan kalau tidak menggunakan ring balok yang memanjang di atas dinding sekalipun volumenya hanya kecil,” tandas Sekeon yang juga pengusaha konstruksi ini.

Ia kemudian menantang pihak konsultan dan kontraktor proyek untuk menunjukkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan desain gambar pasar modern Kawangkoan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 ini.

Sementara Wakil Ketua Dewan Minahasa Ventje Mawuntu, SE tidak menampik jika pekerjaan pembangunan proyek tersebut diduga keras bermasalah. “Terus terang saya beberapa kali menegur pihak pelaksana, tapi hanya dituding macam-macam,” katanya singkat.

Namun demikian, politis Partai Gerindra ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti kita bicara lagi, soalnya sekarang ini saya ada di luar daerah,” ujarnya melalui saluran telepon, siang tadi.

Penulis: Herly Umbas