Sangkoy: Kebenaran atas Alibi/Modus Diatas Pasti akan Terungkap
Drs Roby Sangkoy, M.Pd

BOK Kesehatan Belum Dicairkan, Kinerja BPKAD Minsel Disorot

Amurang, Fajarmanado.com – Pelayanan kesehatan di 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Minahasa Selatan mulai mendapat sorotan warga. Selain pelayanan yang kurang baik, ketersediaan obat-obatan sangat terbatas sehingga banyak warga enggan menggunakan jasa Puskesmas untuk mendapatkan jasa pelayanan kesehatan.

Buruknya pelayanan di Puskesmas tersebut disinyalir akibat belum dicairkannya dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun 2017, sehingga pihak Puskesmas mengalami kendala dalam memberikan pelayanan, terutama pengadaan obat-obatan.

Menyikapi hal ini, anggota komisi III DPRD Minahasa Selatan, Drs. Robby Sangkoy, MPd meminta  pemerintah kabupaten untuk segera mencairkan dana BOK triwulan pertama agar pelayanan diseluruh Puskesmas bisa kembali optimal. Ia menduga keterlambatan pencairan BOK triwulan pertama ini akibat buruknya kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Selatan.

“Saya berharap ini bukan modus atau alibi dari BPKAD untuk menutupi semerautnya pengelolaan keuangan di Pemkab Minsel,”ujar Sangkoy melalui pesan Facebook kepada wartawan fajarmanado.com, rabu (31/5/2017).

Sangkoy menjelaskan, keterlambatan pencairan BOK ini bukan baru kali pertama terjadi di Minsel, sebab triwulan 4 tahun 2016 lalu, dana oprasional kesehatan ini juga tak kunjung dibayarkan oleh BPKAD. Berdasarkan pengalaman tersebut, Sangkoy meminta agar kepala BPKAD Minsel perlu dievaluasi karena kinerjanya yang buruk sangat berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ada apa dengan BPKAD Minsel sehingga dana BOK triwulan 1 dan 2 tak kunjung di bayarkan. Apa komitmen kepala BPKAD Minsel Denny Kaawoan,SE MSi untuk rakyat Minsel jika kinerjanya seperti ini. Tak hanya BOK kesehatan yang tertahan, BOK kelurahan pun belum juga dicairkan, padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat.”terangnya.

Sangkoy menambahkan, jika alasan dana BOK tersebut belum masuk ke kas daerah, pihak BPKAD seharusnya menjelaskan alasan keterlambatan kementrian keuangan mentarnsfer dana tersebut ke kas daerah. Apakah itu disebabkan administrasinya yang belum lengkap atau ada permasalahan lain sehingga dana tersebut tertahan dipusat.

Ia khawatir belum dicairkannya dana BOK ini bakal seperti tunjangan sertifikasi guru tahun 2016 yang hanya dicairkan triwulan 1 dan 2 oleh pemerintah pusat, sebab data dari kementrian keuangan di kas daerah Minsel masih tersisa dana Rp 48,9 miliar.

“Jangan-jangan terhambatnya pencairan dana BOK ini akibat masih ada ketersediaan dana di kas daerah seperti halnya tunjangan sertifikasi guru tahun 2016 lalu. Atau bisa saja dana untuk pembayaran BOK kesehatan ini sudah digeser untuk kegiatan lain”tutur Sangkoy.

(andries)