51 Temuan BPK, Tuahuns Sebut Minut Tak Akan Raih WTP
HUSEIN Tuahuns

51 Temuan BPK, Tuahuns Sebut Minut Tak Akan Raih WTP

Airmadidi, Fajarmanado.com — Optimisme Pemkab Mianahasa Utara (Minut) untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, dinilai bakal kandas. Pasalnya, ada 51 temuan BPK dari hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2016, didalamnya disinyalir soal penggunaan dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut sebesar Rp10,4 miliar yang belum dipertanggungjawabkan oleh lembaga Pemilu tersebut.

Menanggapi banyaknya temuan tersebut, Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Minahasa Utara (Forpmitra) Husein Tuahuns sangat optimis jika Pemkab Minut pada hasil pemeriksaan anggaran 2016 lalu tidak akan mendapatkan opini WTP.

“Kalau ada temuan sebanyak itu, mana mungkin Pemkab Minut bisa mendapatkan WTP,” tandas Tuahuns kepada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Menurut Tuahuns, jika pun nantinya Minut memperoleh WTP, maka itu perlu dipertanyakan. Apalagi adanya temuan soal belum adanya laporan pertanggungjawaban akan penggunaan anggaran dari KPU Minut yang berbanrol sebesar Rp10,4 miliar.

“Kalau mendapat WTP, ini perlu dipertanyakan jangan sampai ada kongkalikong antara Pemkab Minut dengan BPK,” sebut Tuahuns.

Menurutnya, kasus yang menjerat Rochmadi Saptogiri sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK karena tertangkap tangan melakukan jual beli opini WTP, kiranya jangan terjadi di Sulut, apalagi di Minut. Sebab, mantan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut sejak 15 Agustus 2011 hingga 2013 ini ketangkap tangan oleh KPK karena menerima suap dari Sugito, Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Kiranya hal tersebut bisa dijauhkan dari Minut,” tambah Tuahuns.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu belum lama ini menyatakan jika dari pemeriksaan BPK, lembaga ini menemukan 51 temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Minut pada tahun anggaran 2016. Temuan tersebut menjadi rekomendasi dari BPK untuk Pemkab Minut untuk segera ditindaklanjuti. Namun sayangnya, Mayuntu tidak merincikan temuan tersebut berada di SKPD mana.

Meskipun demikian, Mayuntu menambahkan jika pihaknya akan terus berkoordinasi terkait temuan ini.

(udi)