Disdukcapil Mitra Loncing KIA
Foto bersama usai menyerahkan secara simbolis KIA di hall sport kantor bupati Mitra

Disdukcapil Mitra Launching KIA

Ratahan, Fajarmanado.com – Peluncuran secara resmi Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) khusus bagi anak 0 sampai 17 tahun.

“Ini merupakan program dari pemerintah untuk menyiapkan identitas khusus bagi anak-anak dari usia 0 sampai 17 tahun (18 tahun kurang satu hari),” kata Kepala Disdukcapil David Lalandos pada saat launching KIA, Rabu (17/5/2017).

Lanjut dikatakan Lalandos, Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang dipercayakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menerbitkan KIA. “Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk menerbitkan KIA. Ini berdasarkan presentasi penerbitan Akte Kelahiran yang mencapai 92,6 %,” jelasnya.

Lebih lanjut David mengungkapkan, pihaknya siap menerbitkan KIA bagi 32.000 anak di Minahasa Tenggara dan akan melakukan perekaman di sekolah-sekolah. “Kita akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi pengurusan KIA, termasuk juga sekolah SLB. Dan untuk anak yang tidak sekolah atau putus sekolah, kita akan kerjasama dengan tim penggerak PKK kabupaten dan tim penggerak PKK  kecamatan sampai di desa-desa, untuk mendata dan mendaftarkan mereka memperolah KIA untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya bagi anak-anak mereka,” jelasnya.

Ditambahkannya, persyaratan pengurusan KIA tersebut meliputi, Akta kelahiran, Kartu keluarga (KK), KTP orang tua. “Selain persyaratan administrasi orang tua anak yang ingin mengurus KIA namun belum melakukan perekaman, wajib untuk melakukan perekaman terlebih dahulu,” tukas David Lalandos.

(geri)