Airmadidi, Fajarmanado.com — Belum lama ini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Indonesia untuk segera mendaftarkan sejumlah pulau yang belum memiliki nama.
Hal ini sebagai antisipasi, agar pulau-pulau yang tidak bernama tersebut tidak diklaim atas wilayah teritorial dari negara-negara lain dan juga menghindari pulau tak bernama menjadi tempat kriminalitas, narkoba, maupun kegiatan lainnya yang dapat merugikan daerah dimana pulau tersebut berdiri.
Inilah yang juga tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Dimana sampai saat ini, ada 29 pulau di Minut yang sampai sekarang tidak memiliki nama padahal menjadi salah satu destinasi wisata. Sehingga itu, sangatlah merugikan bagi Minut jika pulau-pulau tersebut hanya dibiarkan tak memiliki nama, padahal potensi wisatanya sangat tinggi.
Dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejateraan rakyat (Kesra) Drs Rivino Dondokambey, Jumat (5/5/2017). Menurut Dondokambey, dirinya sudah memerintahkan para Camat yang berada di wilayah pulau-pulau yang tak bernama agar segera berkoordinasi dengan Hukum tua (Kumtua) untuk pemberian nama pulau tersebut.
“Ada tiga camat yang saya perintahkan, masing-masing Likupang Timur (Liktim), Likupang Barat (Likbar), dan Wori yang masuk wilayah Minut. Pemberian nama pulau itu sangat penting untuk menginventarisir wilayah dan potensi daerah. Kami juga meminta agar perkembangannya segera dilaporkan ke keasistenan I. Setelah pulau-pulau tersebut telah diberi nama, maka kita akan langsung menyerahkan ke Pemprov Sulut untuk didaftarkan,” tutur Dondokambey.
Diakui Dondokambey, dalam Rapat koordinasi (Rakor) Pemprov Sulut beberapa waktu lalu, Biro Pemerintahan Pemprov meminta dengan serius agar pulau-pulau yang ada di Minut segera diberi nama.
“Menurut mereka, permintaan pemberian nama, sesuai petunjuk dari Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo. Ini agar seluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia bisa terdaftar di PBB dan mendapat sertifikat hak kepemilikan, sebelum dicaplok oleh negara asing,” papar Dondokambey.
Dari data yang didapat, dari 29 pulau di Minut yang tak bernama masing-masing Kecamatan Liktim 8 pulau, Likbar 11 pulau, dan Kecamatan Wori 10 pulau. Sehingga, Pemkab Minut berharap pulau-pulau tersebut secepatnya mengantongi nama untuk didaftar.
(udi)

