Kumtua dan BPD Harus Saling Membantu Demi Kejauan Desa

Tondano, Fajarmanado.com – Bupati Kabupaten Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow (JWS) melantik Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) 35 Desa dari 227 Desa yang dimiliki Kabupaten Minahasa untuk periode 2017-2013.

Pelantikan tersebut berlangsung Jumat (28/4) siang tadi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano. Dalam sambutanya, JWS mengatakan bahwa peran dari BPD sangat penting dalam membangun Desa. Pasalnya, semua kegiatan dan rencana pembangunan di desa, terlebih dahulu harus dimusyawarahkan dalam forum BPD.

“Untuk kemajuan Desa, BPD dan Hukum Tua (Kumtua) harus menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik. Karena, kalau salah satunya tidak maksimal, pasti pembangunan di Desa akan pincang,” ujar JWS.

Lanjutnya, karena koordinasi antara BPD dan Kumtua sangat penting, tidak boleh ada sifat egaois. “Sifat egois itu bisa menyebabkan perpecahan. Karena itu, jangan biarkan sifat egois muncul. Supaya yang nantinya menikmati kemajuan Desa itu, adalah Kumtua, BPD, dan juga masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Djefry Sajow mengatakan kalau BPD harus menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sudah diatur dalam undang-undang. Untuk itu, Selain menggali aspirasi masyarakat desa, BPD juga harus menampung dan mengelola aspirasi tersebut.

“Kemudian BPD juga yang nantinya menyalurkan aspirasi tersebut. Dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kumtua. BPD juga harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah Desa dan lembaga Desa lainya,” ujar Sajow.

(fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *