Ratahan, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Dinas Koprasi UMKM, melakukan pengawasan bahan makanan disejumlah pedagang terutama pertokoan di wilayah ini dalam waktu dua minggu terahir.
Kepala Dinas Koprasi UMKM Marie Makalow melalui Kepala bidang perdagangan Teddy Langoy mengatakan, pengawasan bahan makanan tersebut berkaitan dengan mendekatinya tanggal kadaluarsa, seperti mie instan serta minuman ringan.
“Beberapa waktu terahir ini kami sudah mengadakan pengawasan disejumlah pedagang terutaman warung dan toko yang menjual bahan makanan serta minuman ringan dan menemukan sejumlah produk yang mendekati tanggal kadaluarsa,” kata Langoy kepada Fajarmanado.
Lanjutnya, pengawasan ini dilakukan sesuai dengan tupoksi pihaknya, dan kami suda menurunkan tim untuk melakukan pengawasan yang dipimpin kepala seksi pasar Alwie Rogahang untuk mengecek langsung di pasar terhadap bahan makanan yang diduga sudah habis masa berlakunya. “Kami rutin selama dua pekan ini melakukan peninjauan langsung terkait bahan makanan yang mendekati masa berlaku,” tukasnya.
(geri)

